LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Balikpapan pada Senin (24/6/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari potensi dan dampak keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) terhadap Kota Balikpapan.
Rombongan DPRD DIY yang dipimpin oleh Wakil Ketua Banmus Atmaji disambut oleh Wakil Ketua I DPRD Balikpapan Budiono, Wakil Ketua III Laisa Hamisah, Anggota DPRD Muhammad Iwan, dan Wahidah di ruang rapat paripurna.
Atmaji menjelaskan bahwa kunker ini merupakan bagian dari kegiatan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD DIY untuk menggali informasi dan pengalaman Kota Balikpapan dalam menghadapi dampak IKN.
“Kami sangat tertarik sekali dengan keberadaan IKN yang ada di sini. Kami ingin belajar bagaimana IKN berdampak pada Balikpapan, baik dampak positif maupun negatifnya,” ujar Atmaji.
Menurutnya, informasi dan pengalaman Balikpapan ini akan membantu DPRD DIY dalam membuat perencanaan ke depan terkait dengan keberadaan IKN, yang tentunya akan berpengaruh pada pembangunan jangka panjang dan menengah di wilayah DIY.
Rombongan DPRD DIY yang berjumlah puluhan orang ini rencananya juga akan mengunjungi IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Namun, mereka masih menunggu akses menuju IKN yang lebih mudah.
“Tadi Pak Budiono menyarankan kami untuk menggunakan speedboat agar lebih cepat,” kata Atmaji.
Sementara itu, Budiono membenarkan bahwa tujuan utama kunker DPRD DIY adalah untuk mempelajari dampak IKN terhadap Kota Balikpapan.
“Mereka ingin tahu bagaimana dampak penetapan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN terhadap Balikpapan,” jelas Budiono.
Menurut Budiono, ada beberapa tantangan yang dihadapi Balikpapan akibat keberadaan IKN, seperti kemacetan, pertambahan penduduk, kebutuhan pendidikan dan kesehatan, dan lainnya.
“Selain itu, mereka juga menanyakan tentang proses penganggaran untuk SMA dan SMK, karena kewenangannya ada di provinsi,” kata Budiono.
Budiono menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah mengalokasikan anggaran untuk SMA dan SMK di Balikpapan melalui APBD Provinsi Kaltim.
Terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Budiono menjelaskan bahwa Balikpapan baru saja menyusun RPJMD baru untuk periode 2025-2030.
“RPJMD sebelumnya untuk periode 2019-2024 sudah berakhir,” jelas Budiono.
Kunjungan DPRD DIY ke Balikpapan diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran dan masukan bagi kedua daerah dalam menghadapi dampak IKN.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















