PENAJAM, lintasraya.com – Pemerintah pusat memutuskan memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di sebagain wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim).
Terlebih usai pengesahan UU Nomor 3 tahun 2022 tentang IKN, pemerintah mulai melaksanakan pembangunan infrastruktur dasar pembangunan IKN Nusantara.
Meski demikian, pemerintah pusat diharapkan tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur IKN Nusantara. Hal itu diungkapkan oleh Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Syamsudin Alie.
Politikus Partai Bulan Bintang (PBB) itu berharap kepada pemerintah pusat untuk memprioritaskan pembangunan di daerah penunjngan IKN, yakni wilayah lain yang ada di kabupaten ini. Salah satunya adalah memprioritaskan pembangunan Jembatan Tol Penajam-Balikpapan.

“Harapan kami Jembatan Tol penghubung Penajam dan Balikpapan dapat segera direalisasikan oleh pemerintah pusat,” kata Syamsudin, Senin (1/8/2022).
“Jika jembatan ini tidak segera direalisasikan oleh pemerintah pusat, makan besar kemungkinan wilayah ini akan sunyi, karena masyarakat pasti lewat Balikpapan langsung ke IKN,” tambahnya.
Syamsudin menganggap bahwa keberadaan Jembatan Tol Penajam-Balikpapan sangatlah penting, karena dengan adanya jembatan ini akan berdampak baik pada sektor perekonomian di daerah PPU.
“Dampaknya besar bagi pendistribusian hasil perikanan dan perkebunan serta sektor ekonomi lainnya,” kata dia. (*/ADV/wan)















