LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan mengadakan kunjungan lapangan ke Dermaga Perkasa Pratama (Gunung Bayan) pada Selasa (18/2/2025), untuk mengevaluasi kebijakan lingkungan yang diterapkan perusahaan tersebut, terutama dalam pengelolaan sampah industri.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menegaskan bahwa tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan harus menjadi prioritas, terutama bagi industri yang beroperasi di kawasan strategis seperti Balikpapan.
“Kami ingin memastikan bahwa perusahaan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga peduli terhadap dampak lingkungan. Pengelolaan sampah yang baik harus menjadi standar operasional,” ujar Yusri.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPRD Balikpapan menyoroti pentingnya inovasi dalam pengelolaan sampah untuk mengantisipasi lonjakan volume sampah di kota ini dalam beberapa tahun ke depan. DPRD mengajak Perkasa Pratama untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sampah, mulai dari tingkat kelurahan hingga ke tempat pembuangan akhir (TPA) di Manggar.
“Kami mengajak perusahaan-perusahaan besar, termasuk Perkasa Pratama, untuk berkontribusi dalam pengelolaan sampah berbasis teknologi. Jika ini diterapkan dengan baik, maka sampah tidak hanya menjadi masalah, tetapi juga bisa menjadi sumber daya yang bernilai,” tambah Yusri.
Menanggapi hal ini, pihak Perkasa Pratama menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih inovatif dan berkelanjutan. Salah satu langkah yang diusulkan adalah pembentukan forum CSR (Corporate Social Responsibility) yang fokus pada teknologi tepat guna dalam pengolahan sampah.
“Kami sedang menjajaki teknologi pengolahan sampah yang bisa mengubah limbah menjadi bahan baku bernilai ekonomi, seperti bata ramah lingkungan atau pupuk organik. Ini bisa menjadi solusi jangka panjang bagi pengelolaan sampah di Balikpapan,” ujar perwakilan Perkasa Pratama.
Selain itu, perusahaan juga berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran lingkungan di masyarakat sekitar melalui program edukasi dan pelatihan terkait daur ulang sampah. Langkah ini diharapkan bisa mengubah pola pikir warga terhadap pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab.
Yusri mengapresiasi komitmen Perkasa Pratama dan menekankan bahwa keberlanjutan program ini harus menjadi prioritas jangka panjang. Menurutnya, banyak perusahaan yang hanya melakukan program CSR lingkungan dalam waktu singkat, tanpa ada keberlanjutan.
“Kami ingin perusahaan tidak hanya sekadar melakukan program lingkungan secara simbolis, tetapi benar-benar berkomitmen dalam jangka panjang. Harapannya, Balikpapan bisa menjadi kota industri yang tetap menjaga kelestarian lingkungannya,” tegasnya.
Dengan adanya kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan sektor industri, diharapkan pengelolaan sampah di Balikpapan bisa lebih efektif dan berkelanjutan. Ke depan, DPRD Kota Balikpapan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap implementasi program lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar di kota ini.(*/ADV/DPRD Balikpapan/wan)