PENAJAM, lintasraya.com – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Ir. H. Hamdam terima kunjungan Tim Deputi Pendidikan dan Peran serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI). Kunjungan tersebut dipusatkan di ruang rapat kantor Bupati PPU, Selasa (14/02/2023) dalam rangka Program Pencanangan Desa Anti Korupsi.
Turut hadir Sekertaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah (Setda) PPU Ahmad Usman, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Ariz Dedy Arham, Spesialis DIT. Permas KPK Desi Aryati Sulastri serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya Bupati PPU Hamdam berterimakasih yang tinggi atas atensi bapak ibu yang terus memberi support kepada pemerintah kabupaten penajam paser utara mulai dari tingkat kabupaten hingga desa.
“Memang menjadi tanggung jawab pembinaan kita untuk terus memberikan penguatan juga masukan kepada Pemkab PPU agar kedepan memiliki pemikiran yang sama bahwa korupsi ini memang harus dihindari karena sangat merusak,” ungkapnya.
Ia sangat menyambut baik kehadiran Tim Deputi Pendidikan dan Peran serta Masyarakat dalam rangka Program Pencanangan Desa Anti Korupsi dan kami sangat berbangga juga berterimakasih karena dua desa kami yakni Desa Tengin Baru dan Desa Babulu Darat menjadi nominator desa anti korupsi di Propinsi Kalimantan Timur.
Sementara itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Ariz Dedy Arham, menyampaikan untuk mencegah korupsi kami melibatkan peran serta masyarakat salah satu program kami yakni desa anti korupsi.
“Bukan hanya perangkat desanya kami ajak untuk mencegah korupsi tetapi masyarakatnya pun kita ajak untuk mencegah korupsi,” terangnya.
Lanjut Ariz, Program Pencanangan Desa anti korupsi sudah kami lakukan sejak tahun 2021 kami membuat buku panduannya dan kami uji cobakan di Yogyakarta Desa Panggungharjo Bantul sebagai desa percontohan anti korupsi pertama.
“Tahun kemarin kami laksanakan di 10 Provinsi, dan sudah memiliki satu desa anti korupsi dan tahun ini kami lanjutkan di 23 provinsi termasuk Kaltim,” ungkapnya.
Di Kaltim pihaknya memilih empat Desa yakni Desa Padang Jaya (Paser), Desa Lao Duri Ilir (Kutai Kartanegara), Desa Tengin Baru (PPU), dan Desa Babulu Darat (PPU).
“Karena keempat Desa ini memiliki ciri-ciri Desa Anti Korupsi yang kami pilih sebelumnya, nantinya setelah kami lakukan observasi selama empat hari kami akan memilih satu Desa sebagai Desa Percontohan anti korupsi di Kaltim (*/ADV/DiskominfoPpu).















