Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Institusi Pendidikan Tidak Seharusnya Memaksa Anak Berjilbab

admin by admin
19 November 2022
in NASIONAL
46 4
0
Institusi Pendidikan Tidak Seharusnya Memaksa Anak Berjilbab

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPA, Nahar.(Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, lintasraya.com – Beberapa waktu belakangan ini, banyak kasus perundungan terhadap seorang anak oleh gurunya yang diduga karena tidak menggunakan jilbab. Peristiwa ini disayangkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar mengungkapkan, satuan pendidik atau sekolah tidak seharusnya melakukan paksaan kepada muridnya untuk menggunakan jilbab.

Padahal, ketentuan seragam sekolah telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Dimana, pengaturan model, warna dan atribut pakaian seragam serta seragam yang dikenakan memperhatikan hak setiap peserta didik.

“Permendikbudristek ini seharusnya dapat dipahami dan menjadi pedoman bagi seluruh satuan pendidikan untuk melaksanakan ketentuan seragam di sekolah masing-masing,”ungkap Nahar.

Nahar mendorong pihak satuan pendidikan untuk tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak ketika menangani peserta didik yang tidak memenuhi ketentuan seragam sesuai peraturan. Karena lingkungan pendidikan seyogyanya tidak melakukan peaksaan tersebut.

“Sekolah harus menjalankan perannya sebagai pendidik, menjadi ruang yang memberi rasa aman bagi siswa, serta jauh dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. Jangan sampai karena masalah seragam sekolah, siswa menjadi enggan dan takut untuk bersekolah. Hal tersebut tentu mencederai hak anak atas pendidikan,” pungkasnya.(HLD)

Tags: DKP3A Kaltim
admin

admin

Next Post
Pemuda di Loa Janan Ditemukan Gantung Diri, Sempat Kirim Pesan ke Kekasih

Pemuda di Loa Janan Ditemukan Gantung Diri, Sempat Kirim Pesan ke Kekasih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 137 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
DPRD Minta Pengawasan Ruang Publik di MT Haryono Diperketat

DPRD Minta Pengawasan Ruang Publik di MT Haryono Diperketat

25 Mei 2026
Jalan Tembus Transad Km 8 Minim Penerangan, DPRD Minta Dishub Bergerak

Jalan Tembus Transad Km 8 Minim Penerangan, DPRD Minta Dishub Bergerak

25 Mei 2026
Pegadaian Tancap Gas di Awal 2026, Laba Melonjak 87 Persen dan Perkuat Ekosistem Bank Emas

Pegadaian Tancap Gas di Awal 2026, Laba Melonjak 87 Persen dan Perkuat Ekosistem Bank Emas

22 Mei 2026
Brenjonk Mojokerto Buktikan Pertanian Organik Bisa Sejahterakan Petani hingga Tahan Krisis

Brenjonk Mojokerto Buktikan Pertanian Organik Bisa Sejahterakan Petani hingga Tahan Krisis

22 Mei 2026

Recommended

DPRD Minta Pengawasan Ruang Publik di MT Haryono Diperketat

DPRD Minta Pengawasan Ruang Publik di MT Haryono Diperketat

25 Mei 2026
504
Jalan Tembus Transad Km 8 Minim Penerangan, DPRD Minta Dishub Bergerak

Jalan Tembus Transad Km 8 Minim Penerangan, DPRD Minta Dishub Bergerak

25 Mei 2026
503
Pegadaian Tancap Gas di Awal 2026, Laba Melonjak 87 Persen dan Perkuat Ekosistem Bank Emas

Pegadaian Tancap Gas di Awal 2026, Laba Melonjak 87 Persen dan Perkuat Ekosistem Bank Emas

22 Mei 2026
508
Brenjonk Mojokerto Buktikan Pertanian Organik Bisa Sejahterakan Petani hingga Tahan Krisis

Brenjonk Mojokerto Buktikan Pertanian Organik Bisa Sejahterakan Petani hingga Tahan Krisis

22 Mei 2026
508
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat