BALIKPAPAN, lintasraya.com – Satu anak di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur dilaporkan meninggal dunia dengan dugaan gagal ginjal akut.
“Ada indikasi satu di PPU, anak perempuan umur delapan tahun meninggal,” kata Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Rabu malam (26/10/2022) di Hotel Novotel Balikpapan.
Kasus ini, lanjut Isran, tengah didalami serta ditracking mundur untuk mengetahui apakah meninggal karena pengaruh konsumsi obat sirop yang masuk dalam daftar dilarang Kementerian Kesehatan.
“Lagi diperdalam, ditracking mundur untuk mengetahui apakah karena pengaruh konsumsi obat-obatan yang dilarang, seperti yang disampaikan oleh Kemenkes. Laporan sementara sudah disampaikan ke Kemenkes,” pungkasnya. (jan)















