LINTASRAYA.COM, PENAJAM – Keamanan informasi menjadi fokus utama dalam era digital saat ini, karena melindungi data pribadi pengguna aplikasi berbasis web dan mobile dari penyalahgunaan adalah hal yang sangat penting.
Dalam rangkaian Latsitarda Nusantara XLIV Tahun 2024, Tim Taruna Politeknik Siber dan Sandi Negara (PSSN) dari Yontarlat Kijang melakukan penilaian keamanan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten PPU terhadap sejumlah situs web di daerah tersebut. Hasil dari penilaian keamanan ini kemudian dipresentasikan di Kantor Diskominfo PPU, Kamis (30/5/24).
Salah satu anggota tim, Taruna PSSN bernama Alfido Osdie, menjelaskan bahwa penilaian keamanan tersebut melibatkan serangkaian uji penetrasi. Uji penetrasi merupakan metode untuk menguji tingkat keamanan suatu sistem jaringan komputer dengan mensimulasikan serangan nyata. Salah satu situs yang menjadi sampel uji penetrasi adalah situs layanan kependudukan di PPU.
Dari hasil uji penetrasi tersebut, Alfido mengungkapkan bahwa situs tersebut memiliki celah keamanan yang signifikan.
“Setelah dilakukan uji penetrasi, kami menemukan bahwa situs tersebut rentan. Oleh karena itu, kami merekomendasikan untuk melakukan perbaikan pada pengembangannya, termasuk menerapkan kode-kode keamanan yang lebih baik. Selain itu, situs tersebut juga perlu menerapkan sistem hak akses yang ketat untuk mencegah akses dari pihak yang tidak berhak pada informasi sensitif,” jelas Alfido.
Ayyas Isa Ansori, pengasuh Taruna PSSN, menambahkan bahwa pentingnya penilaian keamanan informasi ini adalah agar instansi pemerintah tidak hanya memperhatikan aspek tampilan situs yang menarik, tetapi juga memperhatikan keamanan informasinya.
“Keamanan informasi itu krusial. Tidak cukup hanya memiliki situs yang bagus secara visual, namun juga harus memiliki lapisan keamanan yang kuat. Ketika bekerjasama dengan vendor atau pihak ketiga, perhatian terhadap keamanan informasi harus ditekankan,” ungkap Ayyas.
Menyikapi hasil penilaian tersebut, Kepala Bidang Aplikasi, Informatika, dan Persandian Diskominfo PPU, Syafrudin Lamato, menyatakan bahwa meskipun hasilnya menunjukkan kekhawatiran terhadap keamanan, namun hal ini dapat dianggap positif.
“Hasil uji ini memang menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan, namun ini merupakan hal yang positif karena memungkinkan kami untuk menyampaikan usulan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kebutuhan akan koordinasi lebih lanjut dengan Diskominfo terkait keamanan informasi dalam pembangunan aplikasi,” tambahnya.(*/ADV/DiskominfoPPU)