LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Komisi 1 DPRD Kota Balikpapan menyelenggarakan diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion/FGD) dengan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dinas terkait dan pelaku usaha, guna membahas peningkatan pengawasan pada sistem perizinan usaha berbasis Online Single Submission (OSS).
Acara ini merupakan bagian dari kajian akademik yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan perizinan dan meningkatkan kepatuhan usaha di Balikpapan.
Diskusi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 1, Danang, yang menekankan pentingnya perbaikan sistem perizinan serta pengawasan yang lebih efektif. Ia menyoroti bahwa meski OSS memberi kemudahan bagi pelaku usaha untuk mengurus izin secara daring, ada sejumlah kelemahan yang memerlukan penanganan serius.
Danang menyebut, sering kali OSS tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi lapangan. Ia mencontohkan bahwa sejumlah UMKM yang mengurus izin restoran melalui OSS kerap menghadapi masalah karena dapur mereka tidak memenuhi standar kebersihan. “Ada usaha kecil yang mendapatkan izin restoran melalui OSS, tetapi saat dicek di lapangan, dapurnya kurang higienis, meski sertifikasi halal telah dimiliki. Di beberapa tempat, bahkan terlihat adanya hewan seperti kucing atau anjing yang berkeliaran,” jelasnya.
FGD ini juga membahas perlunya sanksi yang lebih tegas bagi pelanggaran aturan perizinan. Danang mencontohkan kasus sejumlah kafe dan tempat hiburan yang mendapatkan izin minuman beralkohol melalui OSS, namun praktiknya sering kali menyimpang dari izin yang telah diberikan.
“Banyak pemilik kafe atau hiburan malam yang mengantongi izin, tapi kenyataannya di lapangan berbeda. Dengan kajian ini, kami ingin menyusun landasan hukum yang lebih tegas agar pelanggaran bisa ditindak maksimal,” lanjutnya.
Hasil dari FGD ini akan menjadi dasar bagi Komisi 1 untuk menyusun regulasi baru yang memperketat pengawasan dan penegakan sanksi. Rekomendasi yang dihasilkan akan disampaikan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan selanjutnya diajukan sebagai Peraturan Daerah (Perda) agar implementasi pengawasan lebih kuat.
Danang juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara regulasi pusat dan daerah. Ia menyebut bahwa perbedaan aturan di tingkat nasional dan daerah sering menjadi kendala dalam penerapan peraturan di lapangan. “Kadang regulasi pusat dan daerah tidak sejalan, yang akhirnya menyulitkan pengawasan di lapangan,” ungkapnya.
Komisi 1 juga akan berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memperkuat pengawasan terhadap usaha yang izinnya dianggap berpotensi menimbulkan masalah di masyarakat. Dengan demikian, penegakan aturan bisa berjalan lebih efektif.
Melalui kajian yang komprehensif ini, DPRD Kota Balikpapan berharap dapat menciptakan iklim usaha yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan. Dukungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Satpol PP diharapkan akan memperkuat pengawasan, menjaga ketertiban, serta mendorong kepatuhan di kalangan dunia usaha di Balikpapan.
Danang optimis, hadirnya peraturan yang lebih tegas dan transparan akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, membantu pertumbuhan ekonomi yang tertib, dan menciptakan standar perizinan yang adil di Kota Balikpapan.(*/ADV/DPRD Balikpapan/wan)















