LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan terus mendorong upaya maksimal dalam memastikan ketersediaan bahan pangan di Kota Beriman.
Salah satu fokus utama mereka adalah mengurangi ketergantungan pasokan bahan pangan dari luar daerah, seperti Sulawesi dan Jawa, serta mendorong swasembada pangan di tingkat lokal.
Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menjelaskan bahwa saat ini ketersediaan pangan lokal di Balikpapan baru mampu memenuhi sekitar 15 persen dari total kebutuhan pangan masyarakat. Sementara itu, sisanya masih bergantung pada pasokan dari luar wilayah, terutama bahan pangan seperti telur, daging ayam, dan sapi.
“Untuk keseluruhan di Balikpapan, ketersediaan pangan baru bisa memenuhi sekitar 15 persen, sementara selebihnya disuplai dari Sulawesi dan Jawa,” ujar Fauzi pada Jumat (24/1/2025).
Fakta ini, menurutnya, menjadi alasan utama bagi DPRD untuk mendorong terwujudnya swasembada pangan di Balikpapan.
Fauzi menambahkan, pihaknya saat ini tengah berupaya mencari solusi untuk meningkatkan produksi pangan lokal, terutama dalam bidang peternakan dan pertanian. Dalam beberapa kali rapat dengan Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DP3), Komisi II menyampaikan usulan dan masukan terkait langkah strategis untuk meningkatkan produksi telur, daging ayam, dan sapi.
“Swasembada pangan harus menjadi prioritas, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok masyarakat. Kami sedang mencari formulasi yang tepat agar Balikpapan bisa mandiri dalam hal pangan,” katanya.
Sebagai bagian dari pengawasan, Fauzi juga meminta agar DP3 menyusun laporan rutin setiap tiga bulan terkait perkembangan produksi pangan lokal. Dengan laporan berkala tersebut, Komisi II bisa memantau lebih jauh progres dan hasil dari program yang tengah dijalankan oleh dinas terkait.
“Kami meminta agar DP3 memberikan laporan per-tiga bulan kepada Komisi II. Dengan begitu, kami bisa mengikuti perkembangan program-program yang tengah dijalankan, dan memastikan semuanya berjalan sesuai dengan perencanaan,” jelasnya.
Komisi II berharap langkah-langkah yang diambil untuk mewujudkan swasembada pangan di Balikpapan dapat mempercepat kemandirian pangan kota ini. Jika swasembada pangan tercapai, maka ketergantungan pada distribusi dari luar wilayah bisa berkurang, dan ketahanan pangan kota akan lebih terjamin.
Selain itu, keberhasilan dalam swasembada pangan juga diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari ketidakstabilan pasokan pangan yang sering terjadi di pasar lokal. Komisi II DPRD Balikpapan berkomitmen untuk terus mengawal upaya ini demi meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat Kota Balikpapan.(*/ADV/DPRD Balikpapan/hfj)















