SAMARINDA, lintasraya.com – Berdasarkan Simfoni PPA Kaltim per 1 Oktober 2022, 33 persen korban kekerasan terbanyak berpendidikan SLTA 33 persen, korban berpendidikan SLTP 19 persen, korban berpendidikan SD 25 persen, dan 1 persen korban berpendidikan TK.
Jika melihat karakteristik korban kekerasan berdasarkan pekerjaan, korban terbanyak berasal dari pelajar sebesar 37 persen. Serta, 57 persennya korban terbanyak belum berstatus menikah.
Kondisi tersebut disimpulkan bahwa banyak kasus kekerasan seksual terjadi di lingkungan sekolah. Hal ini pun diakui Analis Kebijakan ahli Muda Sub Koordinator Tindak Kekerasan Anak Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKp3A) Kaltim, Nova Paranoan.
Nova menyatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadi kasus kekerasan di lingkungan sekolah. Namun, faktor terbanyak dikarenakan durasi waktu pelajar yang tidak sepenuhnya berada di rumah.
“Kaltim ini tinggi di tingkat pelajar karena sebagian besar anak ini ada di luar rumah, dua per tiga dia dalam sehari diluar, sebagian kecil di rumah. Tapi kadang di luar itu di luar batas kemampuan guru. Mungkin di situ ada kecenderungan, kekerasan itu bisa terjadi karena dari orang luar,” kata Nova.
Nova menghimbau agar pemerintah kabupaten/kota bisa lebih memperhatikan hal tersebut. Pemerintah daerah perlu memaksimalkan upaya pencegahan terhadap kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah.
“Ini harus jadi perhatian pemerintah daerah untuk menghadapi kekerasan yang terjadi di tingkat pendidikan,” pungkasnya.(HLD)