LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Kota Balikpapan mencatatkan lonjakan investasi yang signifikan pada 2024 dengan total nilai mencapai Rp25,7 triliun.
Capaian ini menempatkan Balikpapan sebagai daerah dengan investasi tertinggi di Kalimantan Timur, mengungguli Kutai Kartanegara dan Kutai Timur.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Balikpapan, Hasbullah Helmi, mengungkapkan bahwa angka tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp24,1 triliun.
“Pertumbuhan investasi ini cukup signifikan dan menunjukkan bahwa Balikpapan masih menjadi magnet utama bagi investor,” ujar Helmi saat ditemui media, Kamis (20/2/2025).
Dari total investasi tersebut, sekitar Rp4,4 triliun berasal dari investasi asing, sementara Rp21,3 triliun merupakan investasi domestik.
Helmi menambahkan bahwa sektor non-Proyek Strategis Nasional (PSN) menjadi kontributor utama dengan nilai investasi mencapai Rp20,7 triliun, jauh melampaui PSN yang hanya menyumbang sekitar Rp5 triliun.
“Tahun ini, tren investasi lebih banyak didorong oleh sektor non-PSN, berbeda dari sebelumnya di mana proyek-proyek besar seperti pembangunan jalan tol dan Refinery Development Master Plan (RDMP) menjadi pendorong utama,” jelasnya.
Sektor industri yang mencatatkan investasi terbesar di dalam negeri meliputi industri logam dasar, barang logam bukan mesin dan peralatan, industri kimia dan farmasi, serta pertambangan. Sementara itu, investasi asing masih didominasi oleh sektor kimia dan farmasi, RDMP, serta sektor transportasi, pergudangan, telekomunikasi, dan makanan.
Helmi juga menyoroti keberhasilan Balikpapan dalam melampaui target investasi tahun 2024 yang ditetapkan sebesar Rp20 triliun. “Pencapaian ini sangat membanggakan dan menjadi motivasi bagi kami untuk terus menciptakan iklim investasi yang kondusif,” imbuhnya.
Terkait target investasi tahun 2025, ia menyebutkan bahwa angka pastinya baru akan diumumkan sekitar April 2025. Namun, ia berharap proyek-proyek besar seperti jalan tol penghubung Balikpapan dengan Ibu Kota Negara (IKN) dapat segera terealisasi.
Sebagai strategi untuk menarik lebih banyak investor, pemerintah kota menawarkan berbagai insentif, termasuk pengurangan pajak. Namun, insentif ini hanya diberikan kepada perusahaan yang memenuhi syarat, salah satunya adalah kewajiban mempekerjakan minimal 70 persen tenaga kerja lokal.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan daya tarik investasi di Balikpapan, dengan target yang lebih besar pada 2026,” tutup Helmi.(*/ADV/diskominfo Balikpapan/Fred)















