LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Banyaknya penduduk non-permanen di Balikpapan menjadi perhatian serius Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan.
Untuk memastikan data kependudukan yang lebih akurat, Disdukcapil menginisiasi pendataan bagi warga yang tinggal sementara di kota ini.
Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Tirta Dewi, mengungkapkan bahwa pendataan ini penting mengingat Balikpapan merupakan kota tujuan bagi banyak orang, baik untuk bekerja, bersekolah, hingga berobat.
Namun, ketidaksesuaian antara jumlah penduduk yang terdata dengan realitas di lapangan menjadi tantangan tersendiri.
“Balikpapan adalah kota yang berkembang pesat dengan fasilitas yang lengkap, termasuk rumah sakit rujukan.
Banyak pendatang yang tinggal lebih dari tiga bulan hingga satu tahun, tetapi belum terdata secara resmi. Oleh karena itu, pendataan ini menjadi penting,” ujarnya pada Kamis (20/2/2025).
Ia menambahkan, program ini juga merupakan bagian dari upaya mencapai target 250 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi penduduk non-permanen.
Data yang terkumpul nantinya akan digunakan sebagai dasar perencanaan program pemerintah agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pendataan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 74 Tahun 2022, yang mengatur bahwa penduduk yang tidak melakukan perpindahan tetap tercatat di daerah asalnya. Untuk mempermudah proses, Disdukcapil Balikpapan juga mengintegrasikan laporan pendataan ini ke dalam sistem administrasi kependudukan milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selain untuk kepentingan administrasi kependudukan, Tirta Dewi menekankan bahwa data ini juga akan membantu optimalisasi layanan publik lainnya, seperti pengelolaan sampah dan fasilitas umum.
“Dengan data yang lebih akurat, kita bisa memastikan alokasi petugas kebersihan yang lebih optimal, serta peningkatan fasilitas kota agar tetap nyaman dan bersih bagi masyarakat,” imbuhnya.
Diharapkan, melalui pendataan penduduk non-permanen ini, Pemerintah Kota Balikpapan dapat lebih efektif dalam merancang kebijakan yang tepat sasaran dan meningkatkan kualitas layanan bagi seluruh warga, baik yang menetap maupun yang tinggal sementara.(*/ADV/diskominfo Balikpapan/Fred)















