SAMARINDA, lintasraya.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP2PA) Samarinda selalu melakukan upaya semaksimal mungkin untuk menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak. Salah satunya membuat program-program pencegahan kekerasan.
Pejabat Fungsional Koordinator Penanganan Kasus Anak, Sahidin Ahmad menyatakan, pihaknya telah menjalankan berbagai program sosialisasi.
“Kalau program-program, kami lebih koordinasi ke pencegahan. Kami lebih fokus ke situ. Kami juga memberi informasi ke masyarakat. Alhamdulillah, dalam 2 tahun ini masyarakat mulai mengenal adanya kami,” terang Sahidin.
Materi sosialisasi ada beragam. Seperti dasar-dasar hukum yang mencakup perlindungan perempuan dan anak, cara-cara pencegahan maupun penanganan.
“Pastinya literatur, adanya undang-undang terkait perlindungan anak. Kami memberitahu bahwa anak-anak Indonesia itu dilindungi oleh undang-undang. Negara hadir, hak anak juga harus dipenuhi,” jelas Sahidin.
Khusus di bidang yang menjadi tupoksi Sahidin, ia terus menerus mengajak masyarakat untuk bisa berani melaporkan apabila ditemukannya kasus kekerasan kepada perempuan dan anak.
“Jadi kami minta masyarakat menjadi pelapor dan pelopor. Itu kami tekankan. Dulu ada masyarakat yang tidak peduli jika tahu ada kekerasan terhadap anak terjadi di sekitar lingkungan mereka. Sekarang itu diubah,” tegasnya.
Sahidin memastikan pelapor kasus kekerasan tidak akan dibongkat identitasnya. Karena pelapor hanya sekedar memberitahu apabila memanng terindikasi kasus kekerasan, pihaknya lah yang akan menindaklanjuti laporan tersebut.(HLD)















