Kamis, April 23, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home NEWS

Mengaku Mendapat Intimidasi dan Pengrusakan Tanaman, Warga Adukan Permasalahan Lahan Dengan Pertamina Ke DPRD Balikpapan

admin by admin
26 April 2022
in NEWS
44 3
0
Mengaku Mendapat Intimidasi dan Pengrusakan Tanaman, Warga Adukan Permasalahan Lahan Dengan Pertamina Ke DPRD Balikpapan

Suasana RDP DPRD Balikpapan, warga dan Pertamina tentang permasalahan lahan.

Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, lintasraya.com – Permasalahan lahan yang ditempati warga RT 12, Kelurahan Karang Jati, Kecamatan Balikpapan Tengah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Balikpapan.

Dalam rapat tersebut tampak hadir sejumlah warga RT 12 yang akan mempertanyakan nasib lahan yang mereka tempati.  Pasalnya, pihak Pertamian telah menyurati para warga untuk mengosongkan lahan tersebut.

Kuasa hukum warga yakni Ketua Lembaga Bantuan Hukum GP Ansor Kota Balikpapan Sultan Akbar Pahlevi mengatakan, akan membawa permasalahan ini ke ranah manapun baik secara hukum pidana atau perdata negara. Baik di tingkat pertama di pengadilan negeri ataupun kasasi di Mahkamah Agung.

“Kami berkomitmen untuk terus membela masyarakat yang dizalimi oleh PT Pertamina dalam masalah pertanahan ini,” katanya, Selasa (26/4/2022).

Menurut Sultan, sebagian dari warga juga sudah ada yang terintimidasi dari pihak Pertamina dengan melibatkan aparat. Selain itu, ia menyampaikan bahwa pihaknya juga sudah membuat laporan ke Polresta Balikpapan terkait pengrusakan tanaman produktif yang dimiliki oleh masyarakat.

“Mungkin ada 35 pohon di antaranya pohon pete, pohon sukun, pohon mangga, kemudian pohon kelapa dan juga ada sekitar 250 pohon singkong yang ditanam oleh masyarakat,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa sertifikat yang dimiliki oleh masyarakat ini merupakan yang paling lama karena terdaftar sejak 1983. Sedangkan Pertamina hanya menggunakan sertifikat hak guna bangunan yang dikeluarkan pada tahun 2014.

Area Manager Communication Relation dan CSR PT Pertamina RU V Balikpapan Ely Chandra membantah bahwa pihaknya telah melakukan intimidasi dan pengrusakan tanaman milik warga.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan mematuhi aturan yang berlaku, sehingga dipastikan tidak ada tindakan represif yang disampaikan seperti itu.

“Sampai hari ini kami tidak ada bentuk objek yang seperti dibicarakan tadi, kecuali sisi lainnya. Dipastikan tidak mematuhi peraturan yang berlaku, ini dipastikan di lapangan tidak ada tindakan represif yang disampaikan seperti itu,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan semata-mata sebagai upaya untuk mendukung operasional dan memastikan bahwa aset yang dimiliki terjaga.

“Nanti kita akan agendakan untuk bertemu lagi di BPN. Hal ini dilakukan untuk memastikan posisi tanah dan keabsahan tanah administrasi,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Balikpapan Simon Sulean mengatakan, hasil pertemuan pada hari ini di antaranya meminta kepada pihak Pertamina untuk menyetop kegiatan di wilayah tersebut, dan dilarang untuk melakukan upaya intimidasi kepada masyarakat.

Kemudian kegiatan penebangan pohon yang dilakukan oleh Pertamina diminta juga untuk dihentikan, karena sesuai dengan Perda dalam tindakan penebangan pohon itu harus dengan izin dari pemerintah kota.

“Kita akan mediasi ke BPN, memastikan apakah status lahan yang di katakan ini overlap atau tidak. Kalau ini tidak selesai di Badan Pertanahan akan dilanjutkan ke pengadilan,” tandasnya.(*/wan)

Tags: DPRD
admin

admin

Next Post
GMKI Sambangi Wakil Rakyat, Parlindungan : Perlunya Infrastruktur Pelatihan Industri Untuk Generasi Muda Jelang IKN

GMKI Sambangi Wakil Rakyat, Parlindungan : Perlunya Infrastruktur Pelatihan Industri Untuk Generasi Muda Jelang IKN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 138 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Kebebasan Pers di Kaltim Terancam, Empat Wartawan Direpresi Saat Bertugas

Kebebasan Pers di Kaltim Terancam, Empat Wartawan Direpresi Saat Bertugas

22 April 2026
Meriah dan Kompetitif ! Pekan Olahraga PT Pegadaian 2026 Perkuat Solidaritas Karyawan

Meriah dan Kompetitif ! Pekan Olahraga PT Pegadaian 2026 Perkuat Solidaritas Karyawan

20 April 2026
Uang Dibayar Lunas, Rumah Tak Jelas ! Puluhan Konsumen Geruduk Balikpapan Regency

Uang Dibayar Lunas, Rumah Tak Jelas ! Puluhan Konsumen Geruduk Balikpapan Regency

16 April 2026
Polda Kaltim Bongkar “Sunat Takaran” Minyakita, Direktur Operasional Produsen Jadi Tersangka

Polda Kaltim Bongkar “Sunat Takaran” Minyakita, Direktur Operasional Produsen Jadi Tersangka

15 April 2026

Recommended

Kebebasan Pers di Kaltim Terancam, Empat Wartawan Direpresi Saat Bertugas

Kebebasan Pers di Kaltim Terancam, Empat Wartawan Direpresi Saat Bertugas

22 April 2026
509
Meriah dan Kompetitif ! Pekan Olahraga PT Pegadaian 2026 Perkuat Solidaritas Karyawan

Meriah dan Kompetitif ! Pekan Olahraga PT Pegadaian 2026 Perkuat Solidaritas Karyawan

20 April 2026
504
Uang Dibayar Lunas, Rumah Tak Jelas ! Puluhan Konsumen Geruduk Balikpapan Regency

Uang Dibayar Lunas, Rumah Tak Jelas ! Puluhan Konsumen Geruduk Balikpapan Regency

16 April 2026
512
Polda Kaltim Bongkar “Sunat Takaran” Minyakita, Direktur Operasional Produsen Jadi Tersangka

Polda Kaltim Bongkar “Sunat Takaran” Minyakita, Direktur Operasional Produsen Jadi Tersangka

15 April 2026
508
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat