Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home BALIKPAPAN

Mulai Juli 2025, TPAS Manggar Hanya Terima Residu

admin by admin
1 Juli 2025
in BALIKPAPAN
43 4
0
Kado HUT ke-126, Balikpapan Raih Adipura Kencana

Kepala DLH kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana.

Share on FacebookShare on Twitter

LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN– Pemerintah Kota Balikpapan bersiap menerapkan sistem pengelolaan sampah yang lebih ketat. Mulai 1 Juli 2025, Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Manggar hanya akan menerima sampah residu. Sampah campuran dari hotel, restoran, kafe (Horeka), kawasan permukiman, dan perumahan tidak akan lagi diterima.

Aturan ini didasarkan pada Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 600.1.17.3/951/SETDA Tahun 2025. Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa seluruh kawasan wajib memilah dan mengelola sampahnya sebelum diserahkan ke TPAS.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menyebut kebijakan ini merupakan langkah serius dalam mengurangi beban sampah yang masuk ke TPAS serta memperkuat pengelolaan sampah dari sumbernya.

“Selama ini kita masih menerima sampah campuran. Mulai tahun depan, hanya sampah residu yang boleh masuk ke TPAS Manggar. Sisanya harus diolah di kawasan masing-masing,” ujarnya Selasa (1/7/2025).

Menurut Sudirman, penerapan aturan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang sudah mewajibkan pengelolaan sampah secara mandiri di kawasan sejak 17 tahun lalu. Namun, implementasinya di lapangan dinilai belum maksimal.

Langkah ini juga didorong oleh target nasional pengurangan sampah yang kini ditingkatkan dari 30 persen menjadi 50 persen hingga akhir 2025. Kota Balikpapan sendiri telah mencapai target 30 persen, namun untuk melangkah ke tahap berikutnya dibutuhkan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha.

“Ini bukan semata-mata target pemerintah, tapi tanggung jawab bersama. Horeka dan pengelola kawasan harus mulai bersiap dari sekarang,” tegasnya.

DLH Balikpapan akan memfokuskan enam bulan ke depan untuk melakukan edukasi dan sosialisasi. Penyuluhan serta pendampingan teknis akan diberikan agar masyarakat dan pelaku usaha benar-benar memahami dan mampu menerapkan pemilahan sampah secara berkelanjutan.

“Kami tidak menuntut perubahan instan. Namun jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak dijalankan, akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tambah Sudirman.

Dengan kebijakan ini, Pemkot berharap sistem pengelolaan sampah di Balikpapan bisa menjadi lebih efisien, mengurangi ketergantungan pada TPAS, serta menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih dan sehat.(*/ADV/diskominfo Kukar/ko)

Tags: diskominfo Balikpapan
admin

admin

Next Post
Anggaran RT Naik Jadi Rp150 Juta, DPMD Kukar Dorong Gotong Royong Lebih Berkualitas

Anggaran RT Naik Jadi Rp150 Juta, DPMD Kukar Dorong Gotong Royong Lebih Berkualitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 137 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Jembatan Klamono Rusak dan Rawan, DPRD Desak Perbaikan Segera

Jembatan Klamono Rusak dan Rawan, DPRD Desak Perbaikan Segera

29 April 2026
DPRD Maros Studi Banding ke Balikpapan, Fokus Inovasi Daerah dan Pengelolaan Sampah

DPRD Maros Studi Banding ke Balikpapan, Fokus Inovasi Daerah dan Pengelolaan Sampah

29 April 2026
DPRD Balikpapan Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026

DPRD Balikpapan Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026

29 April 2026
DPR RI dan DPRD Kompak Siapkan Program Jargas di Balikpapan, Pemkot Diminta Aktif Jemput Bola

DPR RI dan DPRD Kompak Siapkan Program Jargas di Balikpapan, Pemkot Diminta Aktif Jemput Bola

27 April 2026

Recommended

Jembatan Klamono Rusak dan Rawan, DPRD Desak Perbaikan Segera

Jembatan Klamono Rusak dan Rawan, DPRD Desak Perbaikan Segera

29 April 2026
506
DPRD Maros Studi Banding ke Balikpapan, Fokus Inovasi Daerah dan Pengelolaan Sampah

DPRD Maros Studi Banding ke Balikpapan, Fokus Inovasi Daerah dan Pengelolaan Sampah

29 April 2026
505
DPRD Balikpapan Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026

DPRD Balikpapan Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026

29 April 2026
503
DPR RI dan DPRD Kompak Siapkan Program Jargas di Balikpapan, Pemkot Diminta Aktif Jemput Bola

DPR RI dan DPRD Kompak Siapkan Program Jargas di Balikpapan, Pemkot Diminta Aktif Jemput Bola

27 April 2026
521
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat