LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Balikpapan menggelar rapat tindak lanjut terkait hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan 2023, Senin (24/6/2024).
Namun, rapat tersebut diwarnai kekecewaan Ketua Pansus LHP BPK DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang, karena ketidakhadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini mengakibatkan penundaan pembahasan dan pengaturan ulang jadwal pertemuan.
“Nanti habis dari BPK, kita bikin pertemuan lagi,” ujar Oddang.
Ketidakhadiran OPD ini menghambat proses tindak lanjut temuan BPK, khususnya terkait pengembalian sisa anggaran oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan atas temuan proyek 2023.
“Kalau yang lain progres hampir selesai, sekitar 83 persen. Kamis ini rencananya ke BPK,” kata Oddang.
Meskipun tidak ada pembahasan krusial dalam rapat, Pansus dan BPK perlu mencocokkan progres penyelesaian temuan.
“Artinya nunggu penyelesaiannya, kalau ada yang tidak bisa terselesaikan sekarang karena terkait dengan pembayaran pengembalian anggaran itu dari temuan-temuan,” ungkapnya.
Pengembalian sisa anggaran tersebut harus menunggu APBD Perubahan 2024.
“Maka kita sampaikan dengan BPK, bahwa ini tidak bisa terselesaikan karena memang anggaran itu belum masuk. Namun secara administrasi bisa kita selesaikan, tapi secara pembayarannya setelah kita pembahasan anggaran perubahan,” jelas Oddang.
Pembentukan Pansus LHP BPK dengan masa kerja tiga bulan sampai 15 Agustus 2024 ini bertujuan untuk menindaklanjuti catatan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Balikpapan 2023, meskipun meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11.
DPRD Balikpapan berharap Pemkot Balikpapan dapat meningkatkan komunikasi antar dinas dan menempatkan ASN sesuai bidangnya untuk meminimalisir temuan BPK di masa depan.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















