LINTASRAYA.COM BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menerima kunjungan kerja rombongan DPRD Kabupaten Berau pada Jumat (24/10/2025).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Perwakilan Sekretariat Humas dan Protokol DPRD Kota Balikpapan di ruang Komisi IV.
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk melakukan konsultasi dan diskusi terkait pembahasan anggaran tahun 2026, khususnya mengenai dampak pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dialami hampir seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Berau, Subroto, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026. Namun, adanya pemangkasan DBH menyebabkan ketidaksinkronan antara KUA-PPAS dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
“Kami berdiskusi dengan DPRD Balikpapan untuk mencari langkah-langkah ke depan agar program prioritas bagi masyarakat tidak terdampak pemotongan anggaran. Salah satu upaya yang kami pertimbangkan adalah mengurangi kegiatan yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti perjalanan dinas,” ujar Subroto.
Ia menambahkan, Kabupaten Berau mengalami pemangkasan anggaran yang cukup signifikan, yaitu sekitar Rp1,7 triliun dari total anggaran awal sebesar Rp4,7 triliun.
Melalui kunjungan ini, DPRD Berau berharap dapat memperoleh masukan dari DPRD Balikpapan terkait strategi penyesuaian anggaran agar pelayanan publik dan program prioritas tetap berjalan optimal.
Baik DPRD Berau maupun DPRD Balikpapan sepakat bahwa efisiensi anggaran harus difokuskan pada kegiatan yang tidak berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat, guna memastikan kesejahteraan publik tetap menjadi prioritas utama.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















