BALIKPAPAN, lintasraya.com – Sidang paripurna pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Balikpapan di skors hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh selaku pimpinan sidang. Sebelumnya, sidang AKD ini telah diperpanjang dari jadwal semula yakni 22 hingga 23 Februari, menjadi 28 Februari 2022.
“Sidang AKD masih kita skors sementara, dilanjutkan besok lagi,” kata Abdulloh usai memimpin rapat, Selasa (1/3/2022).
Menurut dia, sebenarnya tidak ada kendala dalam proses pembahasan ini tapi ada beberapa alat kelengkapan dewan yang belum terakomodir.
Sehingga daripada terjadi perdebatan maka pelaksanaan sidang ini diskor, sampai pada batas waktu yang akan ditentukan.
“Hal seperti ini sudah biasa, pada keputusan politik itu perlu detail, rinci, sehingga pembahasan pada hari ini belum selesai,” terangnya.
Ia menambahkan, tahapan pembahasan untuk reposisi alat kelengkapan dewan atau AKD ini sudah selesai, namun ada yang sebagian masih belum terselesaikan secara administrasi.
Di antaranya ada beberapa fraksi di DPRD Balikpapan yang masih harus menyelesaikan proses administrasi, sehingga harus menunggu kesiapan untuk menyelesaikan proses pembahasan penyusunan AKD.(*/wan)















