PENAJAM, lintasraya.com – Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU) meminta Pemkab PPU dapat untuk melanjutkan pembangunan Puskesmas Babulu. Selain itu pemerintah daerah juga dinilai perlu melakukan review ulang atas desain gedung dua lantai tersebut.
Ketua Komisi II DPRD PPU Wakidi menyayangkan bahwa dalam proses pembangunan puskesmas itu tidak dapat diselesaikan dengan baik. Padahal, pembangunan gedung kesehatan itu bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) pusat.
“Belakangan kita tahu bahwa terjadi kekeliruan pada desain. Makanya habis anggarannya, tetapi bangunan belum rampung,” ujarnya, Kamis, (21/7/2022).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai bahwa pihak Dinas Kesehatan kurang cermat dalam melakukan review desain pada awalnya. Kemudian langsung melakukan proses lelang pekerjaan.
Hal itu diketahui berdasarkan penjelasan pihak pemerintah pada saat rapat dengar pendapat (rdp) beberapa waktu lalu. Membahas pertanggungjawaban dan upaya kelanjutan proyek ini.

“Akhirnya seperti yang kita lihat di Babulu itu, lantai satu selesai lantai dua dan tiga tidak selesai,” ungkapnya
Dalam prosesnya, anggaran yang diusulkan untuk pembangunan puskesmas tersebut yakni sebesar Rp 16 miliar. Walau yang diberikan pemerintah pusat sebesar Rp10 miliar. Wakidi menganggap jika ada review desain, maka hal ini juga tidak akan terjadi.
Meski begitu, lanjut Wakidi, pembangunan gedung puskesmas tetap harus dilanjutkan. Namun, anggarannya melalui pemerintah daerah, karena mekanisme pemberian bantuan seperti DAK, tidak bisa diberikan dua kali.
“Tapi harus review ulang terhadap desain bangunan tersebut untuk kelanjutannya diperlukan,” tutupnya. (*/ADV/sbk/wan)















