Kamis, April 16, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home BALIKPAPAN

Pembatasan Jam Operasional Tempat Biliar Selama Ramadan, Pelanggar Terancam Sanksi Tegas

admin by admin
5 Maret 2025
in BALIKPAPAN
44 2
0
Pembatasan Jam Operasional Tempat Biliar Selama Ramadan, Pelanggar Terancam Sanksi Tegas

Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono.

Share on FacebookShare on Twitter

LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Dalam rangka menjaga ketenangan dan kekhidmatan ibadah selama bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota Balikpapan menerapkan aturan ketat terkait jam operasional tempat hiburan malam, termasuk tempat biliar.

Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pemerintah memastikan bahwa seluruh tempat biliar harus tutup maksimal pukul 23.00 WITA.

Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Boedi Liliono, menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah pelarangan total, melainkan upaya untuk menghormati Ramadan yang merupakan bulan penuh ibadah bagi umat Muslim.

“Kami hanya membatasi, bukan melarang. Tujuannya agar ibadah masyarakat tetap berlangsung dengan khidmat dan suasana Ramadan tetap kondusif,” ujar Boedi dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).

Boedi juga mengimbau kepada para pelaku usaha dan pengunjung untuk menaati aturan ini. Pemilik usaha diharapkan mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan, sementara para pengunjung diminta segera pulang setelah tempat biliar ditutup sesuai ketentuan.

“Kami berharap pemilik usaha bisa mengikuti peraturan ini. Begitu juga pengunjung, kami minta untuk segera pulang setelah jam operasional berakhir, agar tidak terjadi pelanggaran dan mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.

Satpol PP bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan melakukan pengawasan ketat guna memastikan aturan ini benar-benar dipatuhi. Pemerintah tidak segan untuk memberikan sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar aturan jam operasional selama Ramadan.

Boedi menjelaskan bahwa sanksi akan diberikan secara bertahap bagi pelanggar, yakni:

1. Teguran administrasi bagi pelanggaran pertama

2. Penghentian sementara operasional usaha jika pelanggaran masih terjadi

3. Pencabutan izin usaha bagi tempat yang tetap melanggar meskipun telah diberikan peringatan

Jika izin usaha dicabut, pemilik tempat biliar harus kembali mengajukan izin baru dari awal agar bisa kembali beroperasi setelah Ramadan.

“Keputusan durasi penutupan usaha ada di tangan OPD terkait. Bisa ditutup selama beberapa hari, bulan, atau lebih lama, tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan,” jelas Boedi.

Ia juga menegaskan bahwa aturan ini dibuat untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas hiburan dan kewajiban beribadah selama Ramadan. Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan patroli rutin ke tempat-tempat biliar dan hiburan malam guna memastikan aturan ini dijalankan dengan baik.

Boedi Liliono menegaskan bahwa pemerintah berharap semua pihak bisa bekerja sama dalam menerapkan kebijakan ini.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan OPD teknis dan melakukan pengawasan intensif. Harapan kami, semua pelaku usaha dan masyarakat bisa mematuhi aturan ini demi menciptakan suasana Ramadan yang lebih tenang dan penuh kekhidmatan,” pungkasnya.

Dengan adanya aturan ini, diharapkan Ramadan di Balikpapan dapat berjalan dengan lebih damai dan masyarakat bisa beribadah dengan lebih tenang tanpa terganggu oleh aktivitas hiburan malam.(*/ADV/Diskominfo Balikpapan/wan)

Tags: diskominfo Balikpapan
admin

admin

Next Post
Rahmad Mas’ud Tegas ! Perkuat Layanan Pendidikan dan Kesehatan di Balikpapan

Rahmad Mas’ud Tegas ! Perkuat Layanan Pendidikan dan Kesehatan di Balikpapan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 139 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Polda Kaltim Bongkar “Sunat Takaran” Minyakita, Direktur Operasional Produsen Jadi Tersangka

Polda Kaltim Bongkar “Sunat Takaran” Minyakita, Direktur Operasional Produsen Jadi Tersangka

15 April 2026
DPRD Balikpapan Genjot Optimalisasi Lahan untuk Ketahanan Pangan

DPRD Balikpapan Genjot Optimalisasi Lahan untuk Ketahanan Pangan

15 April 2026
Drainase Rusak Jadi Biang Kerok Jalan Batu Ampar Berulang Rusak, DPRD Minta Aksi Cepat

Drainase Rusak Jadi Biang Kerok Jalan Batu Ampar Berulang Rusak, DPRD Minta Aksi Cepat

14 April 2026
JJ Steak Balikpapan Baru Tampil Beda ! Sajikan Menu Langka dengan Konsep Brunch dan Coffee

JJ Steak Balikpapan Baru Tampil Beda ! Sajikan Menu Langka dengan Konsep Brunch dan Coffee

13 April 2026

Recommended

Polda Kaltim Bongkar “Sunat Takaran” Minyakita, Direktur Operasional Produsen Jadi Tersangka

Polda Kaltim Bongkar “Sunat Takaran” Minyakita, Direktur Operasional Produsen Jadi Tersangka

15 April 2026
507
DPRD Balikpapan Genjot Optimalisasi Lahan untuk Ketahanan Pangan

DPRD Balikpapan Genjot Optimalisasi Lahan untuk Ketahanan Pangan

15 April 2026
504
Drainase Rusak Jadi Biang Kerok Jalan Batu Ampar Berulang Rusak, DPRD Minta Aksi Cepat

Drainase Rusak Jadi Biang Kerok Jalan Batu Ampar Berulang Rusak, DPRD Minta Aksi Cepat

14 April 2026
507
JJ Steak Balikpapan Baru Tampil Beda ! Sajikan Menu Langka dengan Konsep Brunch dan Coffee

JJ Steak Balikpapan Baru Tampil Beda ! Sajikan Menu Langka dengan Konsep Brunch dan Coffee

13 April 2026
506
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat