PENAJAM, lintasraya.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Mengusulkan kepada pemerintah pusat agar tenaga honorer dilingkup pemkab PPU diperhatikan untuk diakomodir dalam penerimaan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda)PPU, Tohar mengungapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan 3.852 tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) untuk menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam pemberian kuota P3K tahun 2024.
“Kita sudah usulkan agar ditahun 2024 ini semua bisa diakomodir,dan kita terus mengupayakan itu,” ungkap Tohar, Senin, (25/03/2024).
Setelah mengusulkan 3.852 tenaga honorer kepada pemerintah pusat, selanjutnya kata Tohar bakal dilakukan proses berapa jumlah formasi P3K yang disetujui yang akan diberikan kepada Kabupaten Penajam Paser Utara.
Tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang menjadi P3K dari tahun ke tahun belum banyak, lanjut dia, hingga tahun lalu (2023) baru sekitar 800 orang.
“Kami usulkan ribuan THL itu karena sejak 2019, baru sekitar 800 honorer terserap menjadi P3K,” tambahnya.
Penerimaan P3K bisa menjadi momentum agar dapat mengurangi tenaga honorer yang ada, jelas dia, dengan peningkatan status THL menjadi pegawai negeri.
Kabupaten Penajam Paser Utara membutuhkan banyak formasi pendidikan terutama tenaga pendidik (guru) dan tenaga kesehatan (dokter dan perawat).
“Pemerintah kabupaten berupaya maksimalkan peningkatan pendidikan dan layanan kesehatan,” kuncinya.(*/ADV/DiskominfoPPU)















