LINTASRAYA.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Hal itu dimulai dengan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), yang baru ini di launching oleh Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun.
KKDP merupakan satu terobosan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat, untuk efektivitas belanja di daerah.
KKDP juga dikembangkan sebagai salah satu alat pembayaran non tunai yang mendukung digitalisasi transaksi belanja pemerintah.
Pj Bupati menjelaskan bahwa KKPD diklasifikasikan berdasarkan keperluannya. Yaitu kartu kredit untuk keperluan belanja barang dan jasa serta belanja modal, dan KKPD yang dapat dipergunakan untuk keperluan belanja perjalanan dinas.
“KKPD ini tentunya dapat memudahkan dalam pemesanan jasa, seperti pemesanan akomodasi hotel dan transportasi pesawat terbang,” ungkapnya pada Rabu (22/5/2024).
Dalam penerapannya, KKPD diawali di lima perangkat daerah sebagai pilot project. Diantaranya, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektorat Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perpustakaan dan Arsip serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung PPU.
Diharapkan lima perangkat daerah itu dapat langsung menerapkan dan menggunakan KKPD, dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 ini.
“Saya harapkan ini langsung bisa menerapkan KKPD pada tahun ini juga,” sambungnya.
KKPD juga sebagai salah satu upaya untuk efektivitas dan akuntabilitas pemerintah daerah, dalam membelanjakan anggaran daerah, sekaligus mempersingkat administrasi dalam pembelanjaan anggaran. (*/ADV/DiskominfoPPU)















