LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Tumpahan limbah minyak di Balikpapan kembali mengundang sorotan tajam. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mendesak PT Pertamina untuk bertanggung jawab atas insiden yang terjadi pada 24 Mei 2024 di Margasari dan kawasan mangrove.
Wakil Ketua DPRD, Sabaruddin Panrecalle, menyatakan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pertamina dalam waktu dekat. “Kejadian ini tidak boleh terulang kembali,” ujarnya Kamis (30/5/2024).
DPRD Balikpapan mengecam Pertamina atas kelalaian dalam pengelolaan limbah yang berakibat pada pencemaran laut Balikpapan. Sabaruddin menegaskan perlunya penegakan hukum yang tegas, termasuk sanksi pidana, jika terbukti adanya unsur kesengajaan.
“Dampak pencemaran ini tidak hanya pada biota laut, tapi juga membahayakan kesehatan masyarakat yang mengonsumsi ikan dari laut Balikpapan,” ungkap Sabaruddin.
DPRD mendorong Pemerintah Kota Balikpapan, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap pencemaran lingkungan.”Pemerintah kota harus bertindak tegas, bukan hanya memberikan sanksi administrasi,” kata Sabaruddin. “Pencemaran lingkungan ini harus ditindak dengan serius,” tutupnya.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















