LINTASRAYA.COM, PENAJAM – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mengadakan Pelatihan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Bagi Focal Point SKPD se-Kabupaten Penajam Paser Utara di Hotel Ika Petung, Senin, (27/5/2024).
Mewakili Pj. Bupati PPU, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab PPU, Sodikin, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DP3AP2KB atas penyelenggaraan kegiatan ini.
“Melalui kegiatan pelatihan ini, harapannya dapat meningkatkan keterampilan dan pemahaman, khususnya kepada tim Focal Point SKPD dalam melakukan Analisis Gender yang pada akhirnya memiliki kemampuan yang memadai untuk membuat Gender Analisis Pathway (GAP), Gender Budget Statement (GBS), dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) melalui mekanisme penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Yang Responsif Gender (PPRG),” ungkapnya.
Sodikin menjelaskan bahwa PPRG adalah salah satu dari tujuh prasyarat Pengarusutamaan Gender, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000.
“Hal ini dilaksanakan untuk mewujudkan implementasi PUG melalui program dan kegiatan semua Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sodikin menambahkan, Perkembangan paradigma pembangunan gender saat ini lebih menekankan pada strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dalam merencanakan, menganggarkan, melaksanakan, memantau, serta mengevaluasi berbagai kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan, khususnya di Kabupaten PPU.
Di akhir sambutannya, Sodikin berharap peserta dapat mengikuti pelatihan dengan serius dan penuh tanggung jawab agar dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh untuk kemajuan Kabupaten PPU.
“Semoga peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan bersungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab hingga akhir, sehingga mendapatkan ilmu dan pengetahuan secara maksimal untuk kemajuan Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai Serambi Nusantara,” tutupnya.
Kepala Bidang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan, Heri Handayani, menambahkan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 82 peserta dari SDM perencanaan di masing-masing OPD dan empat kecamatan.
“Kami menghadirkan narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI serta DKP3A Provinsi Kaltim untuk memberikan materi yang relevan,” ujarnya.
Heri Handayani menjelaskan bahwa dasar penyelenggaraan kegiatan ini adalah UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan keterampilan aparatur perencana, khususnya Focal Point, dalam analisis gender. Harapannya, mereka mampu melakukan praktek analisis gender dan mengintegrasikan isu gender ke dalam perencanaan dan penganggaran yang responsif gender (PPRG),” ucapnya.
Pelatihan yang berlangsung selama dua hari ini menghadirkan narasumber Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Politik dan Hukum dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Nina Damayanti dan Merry Madina, serta Kepala Bidang Kesetaraan Gender pada DKP3A Provinsi Kaltim, Fahmi Rozano, dan Yulius Hendra dari Pusat Telaah dan Informasi Regional Jakarta.
Dengan demikian, diharapkan pelatihan ini tidak hanya memperkuat pemahaman peserta tentang pentingnya pengarusutamaan gender, tetapi juga memberi mereka alat dan metode praktis untuk menerapkannya dalam tugas sehari-hari.
“Semoga ilmu yang diperoleh dapat diaplikasikan secara optimal untuk mendukung pembangunan yang lebih inklusif dan responsif gender di Kabupaten Penajam Paser Utara,” tutupnya.(*/ADV/DiskominfoPPU)















