Rabu, April 22, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home KALTIM

Permohonan Dispensasi Nikah di Kaltim Naik 300 Persen, Hamil Duluan Salah Satu Penyebab

admin by admin
7 Oktober 2022
in KALTIM
47 2
0
Permohonan Dispensasi Nikah di Kaltim Naik 300 Persen, Hamil Duluan Salah Satu Penyebab
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, lintasraya.com – Permohonan dispensasi nikah di wilayah Kalimantan Timur terjadi peningkatan yang cukup signifikan. Hal itu adanya implikasi hukum undang-undang nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan atas undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan.

Demikian disampaikan Kepala Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Imran Rosyadi. Dikatakan, pasca perubahan undang-undang nomor 16 tahun 2019 dengan menaikan usia baik calon laki-laki maupun perempuan menjadi 19 tahun, membuat dampak peningkatan perkara dispensasi nikah hingga 300 persen untuk wilayah hukum Pengadilan Tinggi Samarinda.

“Tercatat pada 2018 pemohon dispensasi nikah hanya 399 pemohon, 2019 menjadi 618 pemohon, pada 2020 menjadi 1.400, dan pada 2021 mencapai 1.314 pemohon. Sedangkan pada 2022 per Agustus mencapai 681 pemohon,” kata Imran, Kamis (6/10/2022).

Menurutnya faktor yang menjadi pertimbangan para pemohon untuk mengajukan permohonan dispensasi nikah karena dalam keadaan darurat. “Seperti pasangan hamil duluan, kemudian sudah mendapatkan restu orang tua, dan orang tua menginginkan agar tidak terjadi perbuatan yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Menurut Imran, adanya dispensasi tersebut mengakibatkan implikasi sosial. Kini, yang perlu dilakukan adalah edukasi kepada para remaja tentang kesiapan untuk menikah.

“Perlu sosialisasi di mana perbanyak sosialisi perlunya kematangan dalam perkawinan. Karena usia perkawinan di bawah usia yang ditentutan membawa dampak, misalnya masalah kemungkinan risiko keselamatan ibu dan anak, kemudian percekcokan juga bisa terjadi karena masing-masing pihak belum dalam usia matang,” tandasnya. (jan)

Tags: Dispensasi nikah meningkatHamil duluan
admin

admin

Next Post
Otorita IKN Siapkan Tiga Hal untuk Tarik Minat Investor di IKN

Otorita IKN Siapkan Tiga Hal untuk Tarik Minat Investor di IKN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 138 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Meriah dan Kompetitif ! Pekan Olahraga PT Pegadaian 2026 Perkuat Solidaritas Karyawan

Meriah dan Kompetitif ! Pekan Olahraga PT Pegadaian 2026 Perkuat Solidaritas Karyawan

20 April 2026
Uang Dibayar Lunas, Rumah Tak Jelas ! Puluhan Konsumen Geruduk Balikpapan Regency

Uang Dibayar Lunas, Rumah Tak Jelas ! Puluhan Konsumen Geruduk Balikpapan Regency

16 April 2026
Polda Kaltim Bongkar “Sunat Takaran” Minyakita, Direktur Operasional Produsen Jadi Tersangka

Polda Kaltim Bongkar “Sunat Takaran” Minyakita, Direktur Operasional Produsen Jadi Tersangka

15 April 2026
BCT Kian Diminati, DPRD Usulkan Perluasan Rute dan Jam Operasi

BCT Kian Diminati, DPRD Usulkan Perluasan Rute dan Jam Operasi

15 April 2026

Recommended

Meriah dan Kompetitif ! Pekan Olahraga PT Pegadaian 2026 Perkuat Solidaritas Karyawan

Meriah dan Kompetitif ! Pekan Olahraga PT Pegadaian 2026 Perkuat Solidaritas Karyawan

20 April 2026
503
Uang Dibayar Lunas, Rumah Tak Jelas ! Puluhan Konsumen Geruduk Balikpapan Regency

Uang Dibayar Lunas, Rumah Tak Jelas ! Puluhan Konsumen Geruduk Balikpapan Regency

16 April 2026
512
Polda Kaltim Bongkar “Sunat Takaran” Minyakita, Direktur Operasional Produsen Jadi Tersangka

Polda Kaltim Bongkar “Sunat Takaran” Minyakita, Direktur Operasional Produsen Jadi Tersangka

15 April 2026
508
BCT Kian Diminati, DPRD Usulkan Perluasan Rute dan Jam Operasi

BCT Kian Diminati, DPRD Usulkan Perluasan Rute dan Jam Operasi

15 April 2026
508
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat