Selasa, Juni 30, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polres Berau Amankan Seorang Wanita Pelaku Eksploitasi Anak di Bawah Umur

admin by admin
15 Februari 2023
in HUKUM & KRIMINAL
46 2
0
Polres Berau Amankan Seorang Wanita Pelaku Eksploitasi Anak di Bawah Umur
Share on FacebookShare on Twitter

BERAU, lintasraya.com – Seorang wanita usia 20 tahun dibekuk Satreskrim Polres Berau, karena  melakukan eksploitasi terhadap anak di bawah umur di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, pada Senin (13/2/2023) sekira pukul 01.30 Wita.

Kabag Ops Polres Berau Kompol Febriadi Silvano Muabuay mengatakan, pelaku berinisial RAA. Ia berperan sebagai muncikari prostitusi online dengan menjajakan gadis belia usia 16 tahun hingga 21 tahun.

“Hingga saat ini, sudah ada lima korban yang kami dapat. Untuk mengetahui apakah ada korban lain lagi atau tidak, masih kami lakukan pengembangan,” kata Febriadi kepada awak media, Selasa (14/2/2023).

Kelima korban masing-masing berinisial MA usia 21 tahun, ST 18 tahun, FZ 16 tahun, FA 16 tahun dan UF 19 tahun.

Febriadi mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal saat ada laporan dari masyarakat bahwa RAA menawarkan salah satu anak, yakni FZ melalui media sosial MiChat dengan harga Rp 400 ribu.

“Pelaku menawarkan dua kali. Setiap transaksi berhasil, RAA mendapat fee dari hasil penawaran yang dilakukannya sebesar Rp100 ribu,” bebernya.

Ia juga turut menawarkan korban lainnya di media sosial. Dari hasil itu, ia juga mendapat fee sebesar Rp 100 ribu. Saat diamankan, polisi turut menyita 3 unit telepon genggam dan uang tunai Rp 500 ribu.

Kasat Reskrim Polres Berau Iptu Ardian Rahayu Priatna menuturkan, pelaku telah beroperasi selama 8 bulan.

“Saat dilakukan pengecekan terhadap handphone milik RAA, didapati adanya transaksi penawaran terhadap FZ dan MA,” ucapnya.

Dari Hasil pengecekan handphone milik RAA di temukan beberapa chat MiChat dengan menawarkan tamu dan salah satu yang di tawarkan tamu dugaan masih di bawah umur. Kemudian meminta nomor WhatsApp lalu melakukan transaksi. Untuk sementara masih dalam penyelidikan atau pengembangan.

“Sempat bertukar nomor WhatsApp. Untuk sementara masih penyelidikan atau pengembangan,” tuturnya.

Ia menambahkan, akibat perbuatannya tersangka mucikari dikenakan Pasal 88 Jo Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 dan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Dipidana penjara paling lama 10 tahun,” pungkasnya. (jan)

admin

admin

Next Post
Wagub ; Kaltim Tidak Ketergantungan Migas dan Batu Bara

Wagub ; Kaltim Tidak Ketergantungan Migas dan Batu Bara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 136 Followers
  • 24k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
DPRD Dorong Satgas BBM untuk Berantas Pengetapan Biosolar

DPRD Dorong Satgas BBM untuk Berantas Pengetapan Biosolar

29 Juni 2026
DPRD Pastikan SDN 022 Batakan Siap Sambut Murid Baru, Perpustakaan Jadi Catatan

DPRD Pastikan SDN 022 Batakan Siap Sambut Murid Baru, Perpustakaan Jadi Catatan

29 Juni 2026
Perda Ketenagakerjaan Disorot, DPRD Balikpapan Minta Disnaker Hadirkan Terobosan

Perda Ketenagakerjaan Disorot, DPRD Balikpapan Minta Disnaker Hadirkan Terobosan

29 Juni 2026
Stabilitas Harga Jadi Sorotan, DPRD Minta Pasokan Beras Dijaga

Stabilitas Harga Jadi Sorotan, DPRD Minta Pasokan Beras Dijaga

29 Juni 2026

Recommended

DPRD Dorong Satgas BBM untuk Berantas Pengetapan Biosolar

DPRD Dorong Satgas BBM untuk Berantas Pengetapan Biosolar

29 Juni 2026
503
DPRD Pastikan SDN 022 Batakan Siap Sambut Murid Baru, Perpustakaan Jadi Catatan

DPRD Pastikan SDN 022 Batakan Siap Sambut Murid Baru, Perpustakaan Jadi Catatan

29 Juni 2026
502
Perda Ketenagakerjaan Disorot, DPRD Balikpapan Minta Disnaker Hadirkan Terobosan

Perda Ketenagakerjaan Disorot, DPRD Balikpapan Minta Disnaker Hadirkan Terobosan

29 Juni 2026
503
Stabilitas Harga Jadi Sorotan, DPRD Minta Pasokan Beras Dijaga

Stabilitas Harga Jadi Sorotan, DPRD Minta Pasokan Beras Dijaga

29 Juni 2026
503
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat