LINTASRAYA.COM, PENAJAM – Dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap siswa dan mengantisipasi tindakan kekerasan, pelecehan, serta perundungan di lingkungan sekolah, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana membuka posko pengaduan di setiap sekolah di wilayah tersebut.
Inisiatif ini dilakukan untuk menyediakan wadah yang aman bagi para siswa dan saksi korban yang ingin melaporkan tindakan yang tidak diinginkan di sekolah.
Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru, menegaskan pentingnya posko pengaduan ini sebagai respons terhadap kebutuhan siswa akan tempat yang bisa mereka andalkan untuk melaporkan kejadian kekerasan atau perundungan tanpa rasa takut. Posko ini akan dibentuk di seluruh sekolah tingkat dasar hingga menengah se-PPU.
“Posko pengaduan ini kami sediakan untuk memastikan bahwa setiap siswa memiliki tempat yang aman dan terjamin kerahasiaannya dalam melaporkan setiap bentuk kekerasan, pelecehan, atau perundungan yang mereka alami atau saksikan,” ujar Andi pada Senin (25/9/2024).
Mekanisme Pelaporan Aman dan Terjamin
Andi menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama dari pembentukan posko ini adalah untuk memberikan rasa aman kepada para siswa agar tidak takut melapor. Siswa dapat melaporkan kejadian tersebut melalui berbagai saluran, baik secara langsung di posko yang ada di sekolah masing-masing, maupun melalui nomor telepon khusus yang akan disediakan. Setiap laporan akan diperlakukan secara rahasia dan aman.
“Posko pengaduan ini merupakan langkah awal untuk memberikan perlindungan dan dukungan psikologis kepada korban kekerasan. Siswa tidak perlu khawatir identitas mereka terungkap karena kerahasiaan mereka sangat kami prioritaskan,” jelas Andi.
Selain menangani laporan secara langsung, posko ini juga diharapkan dapat bekerja sama dengan lembaga lain seperti Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) serta aparat hukum, jika diperlukan, guna menangani kasus yang lebih serius. Pelaporan ini tidak hanya mencakup kekerasan fisik, tetapi juga termasuk pelecehan verbal, perundungan di dunia maya (cyberbullying), serta kekerasan seksual yang mungkin dialami oleh para siswa.
Langkah Konkret untuk Pencegahan dan Edukasi
Untuk memastikan efektivitas posko pengaduan ini, Disdikpora PPU juga akan memberikan pelatihan khusus kepada para petugas yang akan ditempatkan di posko. Mereka akan dibekali kemampuan dalam menangani laporan kekerasan dan memberikan arahan serta pendampingan psikologis awal kepada korban.
Andi Singkerru juga mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan upaya nyata dari Disdikpora untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan kondusif bagi para siswa. Selain membuka posko pengaduan, Disdikpora juga akan meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya kekerasan dan perundungan melalui berbagai program di sekolah, termasuk menyebarkan spanduk dan pamflet yang berisi informasi mengenai cara melaporkan tindakan kekerasan.
“Dengan adanya posko ini, kami berharap tidak ada lagi kasus kekerasan atau perundungan yang tidak terlaporkan. Siswa yang menjadi korban atau saksi diharapkan tidak lagi takut atau ragu untuk melapor,” ujar Andi.
Sosialisasi dan Pengawasan
Untuk mendukung program ini, Disdikpora PPU akan memasang spanduk di setiap sekolah, lengkap dengan nomor kontak pengaduan yang dapat diakses oleh siswa kapan saja. Selain itu, pihak sekolah juga diinstruksikan untuk melakukan sosialisasi rutin kepada siswa tentang keberadaan posko pengaduan serta pentingnya melaporkan segala bentuk tindakan kekerasan yang mereka alami atau saksikan.
“Saat ini, belum ada posko pengaduan khusus yang menangani laporan terkait kekerasan dan perundungan di kalangan pelajar di Kabupaten PPU. Oleh karena itu, kami berencana untuk segera mendirikan posko-posko pengaduan di setiap sekolah, sehingga siswa bisa dengan mudah melaporkan masalah yang mereka hadapi,” tutur Andi.
Dengan upaya ini, diharapkan seluruh siswa di Kabupaten PPU bisa belajar dalam suasana yang aman dan nyaman, tanpa adanya kekhawatiran akan tindak kekerasan atau pelecehan yang selama ini kerap terjadi di lingkungan sekolah.(*/ADV/DiskominfoPPU/wan)