Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home NEWS

Proyek Tol Seksi 1B Disetop Sementara, H Jamri Persoalkan Ganti Rugi Lahan

admin by admin
16 Agustus 2026
in NEWS, PERISTIWA
44 1
0
Proyek Tol Seksi 1B Disetop Sementara, H Jamri Persoalkan Ganti Rugi Lahan

H jamri Menuntut transparansi dan keadilan. Dengan memasang spanduk di lokasi.

Share on FacebookShare on Twitter

LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Polemik pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Balikpapan–IKN Seksi 1B kembali mencuat. Pemilik lahan, H Jamri, mempersoalkan proses penilaian ganti rugi yang dinilainya belum transparan dan menimbulkan ketidakadilan bagi pemilik tanah.

Saat ditemui pada Minggu (16/8/2026), Jamri mengatakan persoalan pembebasan lahannya telah berlangsung cukup panjang. Ia mengaku mulai mengikuti proses tersebut sejak sekitar 2024, setelah sebelumnya juga memiliki pengalaman dalam proses pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol.

Menurutnya, salah satu persoalan utama terletak pada perbedaan nilai tanah yang diterima pemilik lahan dengan status legalitas berbeda.

Ia menyebut tanah miliknya memiliki kombinasi alas hak berupa segel maupun sertifikat, namun nilai yang disampaikan dalam proses penilaian dinilainya tidak mencerminkan perbedaan kondisi maupun potensi lahan.

“Yang menjadi persoalan saya adalah bagaimana cara perhitungannya. Kami ingin transparan, supaya pemilik lahan tahu dasar dan mekanisme penilaiannya,” ujarnya.

Ia menilai tanah yang dimilikinya berada di kawasan strategis dan telah berkembang menjadi kawasan permukiman. Lokasinya juga relatif dekat dengan Jalan Mulawarman. Karena itu, ia mempertanyakan apabila nilai tanah miliknya disamakan dengan lahan hamparan yang menurut informasi diterimanya berada di kawasan berbeda.

Jamri juga membandingkan nilai yang diterima pada pembebasan lahan di segmen lain. Ia mengaku memperoleh informasi bahwa pada Segmen 3B terdapat tanah hamparan milik masyarakat yang dinilai sekitar Rp1 juta per meter persegi, sementara tanah milik badan usaha disebut berada di kisaran Rp1,3 juta per meter persegi.

“Kalau sama-sama untuk jalan tol, kenapa nilainya bisa berbeda cukup jauh? Ini yang saya pertanyakan. Kami meminta keadilan dan transparansi,” katanya.

Persoalan lain yang disorot Jamri adalah perubahan nilai dalam proses penilaian. Ia menyebut sempat menerima informasi mengenai nilai sekitar Rp600 ribu per meter persegi, kemudian muncul angka berbeda hingga sekitar Rp720 ribu per meter persegi. Belakangan, ia kembali memperoleh informasi mengenai angka sekitar Rp800 ribu per meter persegi.

Perubahan angka tersebut, menurutnya, semestinya disertai penjelasan mengenai dasar perhitungan dari tim penilai.

“Kalau ada perubahan nilai, kami tidak masalah sepanjang jelas mekanismenya. Kami ingin tahu bagaimana perhitungannya, apa dasarnya, dan faktor apa saja yang digunakan,” tegasnya.

Jamri mengatakan, luas lahan yang terdampak pada tahap tertentu sekitar 6 hektare. Secara keseluruhan, lahan yang berkaitan dengan dirinya dan perusahaan disebut mencapai sekitar 10 hektare, dengan masing-masing sekitar 5 hektare.

Ia juga mengaku telah mengeluarkan biaya untuk mengurus legalitas dan dokumen terkait lahannya. Karena itu, dirinya merasa perlu mendapatkan perlakuan yang adil dalam proses pembebasan.

“Tanah ini bukan sekadar tanah kosong. Ada biaya yang sudah kami keluarkan untuk legalitas dan pengurusannya. Kalau kemudian dinilai, kami berharap semuanya diperhitungkan secara objektif,” ujarnya.

Jamri menambahkan, dirinya sebelumnya telah menempuh upaya hukum terkait persoalan pembebasan lahan tersebut hingga tingkat kasasi. Namun, upaya hukum tersebut tidak dikabulkan.

Meski demikian, ia menegaskan keberatannya saat ini bukan untuk menghambat pembangunan jalan tol. Ia hanya meminta agar proses pembebasan lahan dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan.

“Saya bukan menghalangi pembangunan tol. Kalau memang lahan ini dibutuhkan untuk kepentingan jalan tol, silakan. Tetapi hak masyarakat juga harus diperhatikan,” katanya.

Ia menyebut pada 15 Agustus 2026, pekerjaan di lokasi lahan yang dipersoalkannya sementara dihentikan sembari menunggu kejelasan terkait hasil pembahasan dan penilaian. Menurut Jamri, penghentian sementara tersebut berkaitan dengan proses koordinasi antara pihak terkait, termasuk KJPP dan instansi pemerintah.

Jamri berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan melalui mekanisme yang transparan. Jika tidak ada titik temu, ia menyatakan akan kembali menempuh jalur hukum dengan alasan adanya dugaan persoalan formil dalam proses pembebasan lahan.

“Kalau memang tidak ada respons dan tidak ada kejelasan, kami akan melakukan upaya gugatan. Yang kami persoalkan adalah prosedurnya dan transparansinya,” ucapnya.

Ia menegaskan, pembangunan infrastruktur strategis seperti Jalan Tol Balikpapan–IKN memang penting, namun kepentingan pembangunan tetap harus berjalan beriringan dengan perlindungan hak masyarakat pemilik lahan.

“Harapan kami sederhana, minta keadilan. Jangan karena pemerintah yang membutuhkan tanah, masyarakat kemudian tidak mendapatkan ruang untuk mengetahui bagaimana nilai tanahnya ditentukan,” pungkasnya.(*/san)

Tags: Tol Balsam
admin

admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 136 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Proyek Tol Seksi 1B Disetop Sementara, H Jamri Persoalkan Ganti Rugi Lahan

Proyek Tol Seksi 1B Disetop Sementara, H Jamri Persoalkan Ganti Rugi Lahan

16 Agustus 2026
Tiga Hari Dicari, Penumpang KM Bukit Siguntang Ditemukan Meninggal di Perairan Balikpapan

Tiga Hari Dicari, Penumpang KM Bukit Siguntang Ditemukan Meninggal di Perairan Balikpapan

15 Agustus 2026
Kevin Adrian Siap Bawa Gagasan Baru untuk KNPI Balikpapan

Kevin Adrian Siap Bawa Gagasan Baru untuk KNPI Balikpapan

14 Agustus 2026
Penumpang KM Bukit Siguntang Diduga Terjun ke Laut

Penumpang KM Bukit Siguntang Diduga Terjun ke Laut

13 Agustus 2026

Recommended

Proyek Tol Seksi 1B Disetop Sementara, H Jamri Persoalkan Ganti Rugi Lahan

Proyek Tol Seksi 1B Disetop Sementara, H Jamri Persoalkan Ganti Rugi Lahan

16 Agustus 2026
504
Tiga Hari Dicari, Penumpang KM Bukit Siguntang Ditemukan Meninggal di Perairan Balikpapan

Tiga Hari Dicari, Penumpang KM Bukit Siguntang Ditemukan Meninggal di Perairan Balikpapan

15 Agustus 2026
505
Kevin Adrian Siap Bawa Gagasan Baru untuk KNPI Balikpapan

Kevin Adrian Siap Bawa Gagasan Baru untuk KNPI Balikpapan

14 Agustus 2026
508
Penumpang KM Bukit Siguntang Diduga Terjun ke Laut

Penumpang KM Bukit Siguntang Diduga Terjun ke Laut

13 Agustus 2026
504
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat