BALIKPAPAN, lintasraya.com – Jajaran Polsek Balikpapan Utara pada Senin (6/6/2022), menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Km 10, Jalan Soekarno Hatta, Karang Joang, Balikpapan Utara beberapa waktu lalu.
Ada 30 adegan yang diperagakan langsung oleh tersangka YS dalam giat tersebut. “Sebanyak 30 adegan. 20 diantaranya adegan inti. Alhamdulillah rekonstruksi berjalan lancar dan aman,” kata Wakapolsek Balikpapan Utara, AKP Subari.
Dari rekonstruksi itu, terungkap motif tersangka menghabisi nyawa korban Marselinus Raja. Yakni sakit hati pada saat kerja bakti pembangunan kapel (rumah ibadah Nasrani) pada 15 Mei 2022 lalu.
Saat itu YS menghujamkan sajam ke Marselinus hingga meninggal dunia. “Motifnya sakit hati dan terlanjur emosi. Sebelumnya antara korban dan YS tidak ada masalah. Hanya ribut saat pembangunan kapel,” ungkap Subari.
Setelah menikam Marselinus, tersangka juga menganiaya Agustinus. Kemudian salah satu pengendara yang merupakan seorang ibu rumah tangga turut menjadi korban hingga mengalami luka di bagian punggung.
“Ada tiga korban. Satu meninggal dunia, dan dua luka-luka. Jadi ini pembunuhan dan penganiayaan. Tersangka kita terapkan Pasal 338 subsider 351 ayat 3 dan 351 ayat 2 junto 65 KUHP,” tandas Subari. (*/Jan/wan)















