Sabtu, Mei 23, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home KALTIM

Sepakati Ranperda Retribusi Daerah dan Pajak Daerah Jadi Perda

admin by admin
20 Oktober 2023
in KALTIM
46 0
0
Sepakati Ranperda Retribusi Daerah dan Pajak Daerah Jadi Perda

Rapat Paripurna Ke- 38 dengan agenda pengesahan Ranperda menjadi Perda.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA, lintasraya.com – DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke – 38 dengan agenda penyampaian laporan akhir hasil kerja Pansus Pembahas Ranperda Inisiatif Pemerintah Kaltim tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), persetujuan DPRD Kaltim bersama Gubernur Kaltim terhadap Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Perda, dan pendapat akhir Gubernur Kaltim.

Rapat yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, pada Senin (16/10/2023) lalu, dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo serta Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik.

Laporan akhir Pansus Pembahas Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disampaikan oleh Ketua Pansus, Sapto Setyo Pramono.

Ia mengatakan, Pansus telah melaksanakan berbagai kegiatan seperti rapat-rapat internal dan rapat dengan OPD mitra kerja dan pihak-pihak terkait, serta melaksanakan kunjungan Konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM, melaksanakan kunjungan studi komparasi ke provinsi lain, dan melaksanakan kunjungan ke dalam daerah dalam rangka menggali informasi dan menerima masukan-masukan untuk memperkaya materi Raperda ini.

“Mengingat pentingnya keberadaan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Provinsi Kalimantan Timur ini, maka Pansus sangat memperhatikan prinsip kehati-hatian dan keterbukaan dalam melaksanakan pembahasan dan penyempurnaan draf Ranperda PDRD,” ujar Sapto.

Ia menambahkan, dengan mengingat dan memperhatikan beberapa pertimbangan hingga telah selesainya pembahasan draft Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Provinsi Kaltim oleh tim pansus, maka Pansus pada rapat paripurna meminta kepada pimpinan sidang dan peserta sidang, agar Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat disetujui menjadi Perda Provinsi Kaltim.

Kemudian, setelah Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kaltim disetujui menjadi Perda, tahapan selanjutnya adalah penyampaian Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mendapatkan Evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Apabila kemudian terdapat catatan evaluasi dari kedua Kementerian tersebut, maka kami meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk tetap berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Setelah tahapan evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan selesai dilaksanakan, tahap selanjutnya adalah penetapan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Pj. Gubernur Kalimantan Timur,” tutur politisi partai Golkar ini.

Selanjutnya Hasanuddin Mas’ud mengatakan, menanggapi laporan akhir hasil kerja Pansus Pembahas Ranperda Inisiatif Pemerintah Kaltim tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dapat disimpulkan bahwa laporan akhir hasil kerja pansus yang disampaikan pada rapat paripurna ini telah selesai dan sesuai dengan tata tertib dewan.

Lebih lanjut ia mengatakan, terhadap Ranperda yang telah disahkan menjadi Perda, maka atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kaltim, menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim, agar terus menerus mensosialisasikan Perda tersebut, sehingga dapat dipahami dan kemudian dipedomani bersama.

“Sehingga adanya sinergitas dalam penataan regulasi kedepannya. dan apabila Perda tersebut memerlukan aturan pelaksanaan yang lebih teknis, maka DPRD Provinsi Kalimantan Timur meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar dapat segera menindaklanjuti dengan peraturan gubernur,” pungkasnya. (*/ADV/viq)

Tags: DPRD Kaltim
admin

admin

Next Post
Pansus Godok Ranperda Fasilitas Pendidikan Ponpes

Pansus Godok Ranperda Fasilitas Pendidikan Ponpes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 137 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Pegadaian Tancap Gas di Awal 2026, Laba Melonjak 87 Persen dan Perkuat Ekosistem Bank Emas

Pegadaian Tancap Gas di Awal 2026, Laba Melonjak 87 Persen dan Perkuat Ekosistem Bank Emas

22 Mei 2026
Brenjonk Mojokerto Buktikan Pertanian Organik Bisa Sejahterakan Petani hingga Tahan Krisis

Brenjonk Mojokerto Buktikan Pertanian Organik Bisa Sejahterakan Petani hingga Tahan Krisis

22 Mei 2026
Wisata, Kopi dan UMKM Ketapanrame Berkembang Pesat Berkat Dukungan BI

Wisata, Kopi dan UMKM Ketapanrame Berkembang Pesat Berkat Dukungan BI

22 Mei 2026
Komisi IV DPRD Kaltim Turun Lapangan, Dengarkan Langsung Problem Sekolah di Paser

Komisi IV DPRD Kaltim Turun Lapangan, Dengarkan Langsung Problem Sekolah di Paser

21 Mei 2026

Recommended

Pegadaian Tancap Gas di Awal 2026, Laba Melonjak 87 Persen dan Perkuat Ekosistem Bank Emas

Pegadaian Tancap Gas di Awal 2026, Laba Melonjak 87 Persen dan Perkuat Ekosistem Bank Emas

22 Mei 2026
504
Brenjonk Mojokerto Buktikan Pertanian Organik Bisa Sejahterakan Petani hingga Tahan Krisis

Brenjonk Mojokerto Buktikan Pertanian Organik Bisa Sejahterakan Petani hingga Tahan Krisis

22 Mei 2026
504
Wisata, Kopi dan UMKM Ketapanrame Berkembang Pesat Berkat Dukungan BI

Wisata, Kopi dan UMKM Ketapanrame Berkembang Pesat Berkat Dukungan BI

22 Mei 2026
508
Komisi IV DPRD Kaltim Turun Lapangan, Dengarkan Langsung Problem Sekolah di Paser

Komisi IV DPRD Kaltim Turun Lapangan, Dengarkan Langsung Problem Sekolah di Paser

21 Mei 2026
504
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat