LINTASRAYA.COM, SAMARINDA – Alokasi anggaran laundry sebesar Rp450 juta per tahun yang tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) 2026 Pemprov Kaltim kembali menuai sorotan publik.
Anggaran yang semula dipersepsikan hanya untuk pakaian kepala daerah itu ternyata mencakup layanan jauh lebih luas.
Plt Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim Astri Intan Nirwany menjelaskan bahwa istilah laundry dalam dokumen tersebut tidak terbatas pada pakaian dinas, melainkan mencakup perlengkapan operasional di sejumlah fasilitas resmi pemerintah.
Rincian penggunaan anggaran sebenarnya sudah tercantum dalam deskripsi paket di SIRUP, namun kerap disalahpahami karena publik hanya membaca judul kegiatan.
“Laundry itu bukan hanya pakaian, di dalamnya termasuk karpet, gorden, sprei, bed cover, sarung kursi, sampai perlengkapan musala,” ujar Astri saat jumpa pers di Diskominfo Kaltim, Selasa 5 Mei 2026.
Layanan tersebut digunakan untuk menunjang operasional enam fasilitas utama, yakni kompleks rumah jabatan, VIP Room, Pendopo Lamin Etam, Gedung Olah Bebaya, Musala Lamin Etam, serta Guest House Lamin Etam.
Meningkatnya intensitas kegiatan di fasilitas milik pemerintah menjadi faktor utama membengkaknya kebutuhan jasa kebersihan.
Sejak kebijakan efisiensi anggaran diberlakukan, banyak kegiatan yang sebelumnya digelar di hotel kini dialihkan ke fasilitas pemerintah.
“Sekarang hampir semua kegiatan perangkat daerah dilakukan di gedung-gedung milik pemprov. Otomatis beban operasional, termasuk kebersihan, ikut meningkat,” katanya.
Ia mencontohkan, musala Lamin Etam yang digunakan setiap hari untuk salat berjemaah dan kegiatan pengajian, membutuhkan pencucian rutin untuk karpet dan perlengkapan ibadah.
Begitu pula Guest House yang kerap digunakan untuk menjamu tamu penting, mulai dari pejabat kementerian hingga kepala daerah dari provinsi lain.
“Di Guest House itu ada sekitar 10 kamar. Hampir setiap hari digunakan, jadi standar kebersihannya harus dijaga seperti hotel,” ucapnya.
Data internal menunjukkan, hingga Mei 2026, realisasi anggaran laundry telah mendekati 50 persen. Tingginya serapan anggaran ini disebut sebanding dengan frekuensi kegiatan yang berlangsung hampir tanpa jeda sejak awal tahun.
“Jangan lihat angkanya saja, tapi volumenya. Kegiatan kami ini hampir tidak berhenti dari Januari,” kata Astri.
Ia juga menepis anggapan bahwa pengeluaran tersebut seharusnya masuk dalam kategori pemeliharaan. Menurutnya, terdapat perbedaan mendasar antara belanja pemeliharaan dan jasa laundry.
“Kalau gorden rusak atau perlu diperbaiki, itu masuk pemeliharaan. Tapi kalau dicuci, itu jasa laundry. Jadi tidak bisa disamakan,” jelasnya.
Meski demikian, Astri mengakui adanya kekurangan dalam penyajian informasi di dokumen pengadaan yang memicu polemik. Ia memastikan, perbaikan deskripsi anggaran akan dilakukan agar lebih transparan dan tidak menimbulkan tafsir keliru di masa mendatang.
“Ke depan akan kami perjelas lagi. Supaya tidak hanya tertulis laundry, tapi rinciannya langsung terlihat,” ujarnya.
Di sisi lain, sorotan publik terhadap anggaran ini tetap menguat, terutama terkait urgensi dan efisiensi penggunaan dana dalam jumlah besar untuk layanan kebersihan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama, mengingat seluruh pembiayaan bersumber dari anggaran daerah.
Astri menegaskan, seluruh penggunaan anggaran telah melalui proses pengawasan dan audit oleh lembaga berwenang. Ia menyebut pemeriksaan dilakukan oleh Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Di negara ini, satu juta rupiah saja pasti diperiksa. Apalagi ini. Semua ada mekanismenya,” tegasnya.(*/ADV/Diskominfo Kaltim)














