BALIKPAPAN, lintasraya.com – Puluhan warga pemilik lahan Waduk Embung Aji Raden datangi kantor DPRD Balikpapan. Kedatangan para warga untuk mempertanyakan status pembebasan lahan Waduk Embung Aji Raden yang hingga saat ini belum dibayarkan oleh Pemerintah kota Balikpapan.
Diketahui, total kepemilikan lahan Waduk Embun Aji Raden sebanyak 48 titik, untuk saat ini sebanyak 22 titik telah terselesaikan pembayaran pembebasan lahan karena sesuai sertifikat. Sisanya, 26 titik masih menunggu kebijakan DPPR (Dinas Pertanahan Dan Penataan Ruang) untuk melakukan pembayaran.
“Ini seharusnya diselesaikan pada APBD 2022 dan APBD-P 2022,” ucap Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari, saat ditemui awak media, Kamis (2/1/2023).
Ia menyebut, untuk 26 titik karena habis waktu pembayaran sehingga anggaran Silfa, Dan hanya dijanjikan oleh kepala DPPR. Tetapi hingga saat ini belum ada pembayaran.
“Surat- surat sertifikat asli, segel sudah diambil semuanya, Kesepakatan harga sudah, tanda tangan dan nomor rekening juga sudah dikasih. Hanya disuruh nunggu di ATM tetapi dicek tidak ada duitnya, ” ucap Politisi Partai PKS ini.
Subari, meminta DPPR dan BPKAD untuk menyesaikan permasalahan ini, untuk anggaran diperkirakan puluhan milyar dan telah dianggarkan di APBD 2023.
“Ini evaluasi buat pemkot Balikpapan. Tolong diselesaikan, jika warga anarkis jangan salahkan warga, mereka hanya nunggu janji pembayaran,” tambahnya.(*/ADV/Jan)