TENGGARONG, lintasraya.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono, menyatakan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pemerintah Kabupaten Kukar merupakan yang terendah di Kalimantan Timur.
“TPP kita merupakan yang terendah di Kaltim, termasuk bagi saya sebagai Sekda,” ungkap Sunggono, Kamis (21/3/2024).
Sunggono menjelaskan bahwa salah satu penyebab TPP yang rendah adalah karena jumlah pegawai di Pemkab Kukar yang sangat banyak, mencapai 12.003 orang pegawai ASN dan 4.239 pegawai non ASN.
Dalam rangka penataan pegawai, Sunggono menyatakan bahwa pegawai ASN yang memiliki kapasitas dan kesediaan untuk terus belajar akan dapat mengikuti seleksi pegawai Institut Kebijakan Negara (IKN) yang akan dibuka pada Juni 2024.
Sedangkan untuk pegawai non ASN atau Tenaga Harian Lepas (THL), penyesuaian akan dilakukan dengan kemungkinan kerja paruh waktu, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
“Penataan pegawai akan dilakukan dengan bantuan Asisten III Dafip Haryanto untuk mencari formula yang tepat, misalnya dengan mengubah sistem kerja non ASN menjadi paruh waktu,” jelasnya.
Sunggono menegaskan bahwa kebijakan penataan pegawai ini harus dilakukan untuk mematuhi amanat Undang-Undang ASN dan arahan dari Kementerian Dalam Negeri, serta untuk menjaga agar belanja gaji dan pendapatan pegawai tidak melebihi 30% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sesuai dengan prinsip penyesuaian kemampuan keuangan daerah.(*/ADV/diskominfo Kukar)















