LINTASRAYA.COM, PENAJAM – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengajukan usulan penambahan unit kendaraan pemadam kebakaran kepada pemerintah daerah dalam anggaran Tahun 2025.
Saat ini DPKP PPU memiliki dua puluh sembilan mobil pemadam kebakaran yang sudah cukup mengakomodir kebutuhan di PPU namun dari total kendaraan tersebut, 10 kendaraan sudah berusia diatas lima belas tahun yang perlu peremajaan.
Kepala Dinas DPKP PPU, Fernando mengatakan, masih kekurangan 4 unit mobil damkar setelah mendapatkan tambahan 6 kendaraan baru di tahun 2024 yang telah didistribusikan ke posko petung waru Babulu, Sotek, Maridan dan Penajam.
“Kami dapat tambahan 6 armada tahun ini, sehingga dari 10 kendaraan yang perlu diremajakan masih kurang 4 armada lagi,” ucap Fernando.
Saat ini ia mengatakan dinas telah mengusulkan sejumlah armada untuk memaksimalkan kebutuhan DPKP PPU dalam operasional.
“Kami masih kekurangan 4 unit armada, tapi dalam usulan tahun 2025 kami mengupayakan hanya 3 di dalam anggaran perencanaan yang saya harapkan dapat dipenuhi,” harapannya.
Namun Fernando mengatakan dari armada yang kini ada akan dimaksimalkan sepenuhnya sembari menunggu armada baru. (*/ADV/DiskominfoPPU/wan)