LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) tengah melakukan verifikasi terhadap 100 unit rumah yang diajukan dalam program bantuan perbaikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian bagi warga yang membutuhkan, dengan memastikan rumah mereka layak dan aman untuk ditempati.
Kepala Disperkim Balikpapan, Rafiudin, menjelaskan bahwa verifikasi dilakukan untuk memastikan calon penerima bantuan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi adalah kepemilikan lahan yang jelas dan tidak dalam status sengketa.
“Saat ini, masih ada 100 unit rumah dalam tahap verifikasi. Sebagian sudah memenuhi syarat, dan nantinya akan kami ajukan ke Wali Kota untuk penerbitan SK penerima bantuan,” ujar Rafiudin, Senin (10/3/2025).
Bantuan Rp30 Juta untuk Perbaikan Rumah
Berdasarkan standar MBR yang ditetapkan, calon penerima bantuan adalah warga dengan penghasilan di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Balikpapan. Jika seluruh persyaratan telah terpenuhi, Disperkim akan mengajukan nama-nama penerima bantuan kepada Wali Kota Balikpapan untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) resmi. Setelah itu, proses lelang akan dilakukan sebelum bantuan disalurkan.
“Setiap penerima akan mendapatkan bantuan senilai Rp30 juta, yang terdiri dari Rp27 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp3 juta untuk upah tenaga kerja,” tambahnya.
Rafiudin menjelaskan bahwa adanya komponen upah tenaga kerja dalam bantuan ini merupakan usulan langsung dari Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, agar dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, Disperkim juga akan melakukan pendampingan agar proses renovasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses pengajuan bantuan dimulai dari pemohon yang mengajukan permohonan ke pihak kelurahan atau RT setempat. Setelah itu, tim dari Disperkim akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi rumah secara fisik.
“Kami akan mengecek kondisi atap, lantai, dan dinding rumah. Jika ditemukan bagian yang membutuhkan perbaikan mendesak, maka rumah tersebut akan diprioritaskan dalam program bantuan,” jelas Rafiudin.
Ia juga menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup warga Balikpapan, khususnya mereka yang berada dalam kategori MBR. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan masyarakat bisa tinggal di rumah yang lebih layak dan nyaman.
Pemkot Balikpapan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan perumahan. Rafiudin berharap, dengan adanya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, program ini bisa berjalan dengan lancar dan tepat sasaran, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan.(*/ADV/Diskominfo Balikpapan/ko)















