TENGGARONG, lintasraya.com – Dalam upaya meningkatkan layanan dan efisiensi pengelolaan pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara telah mengajukan usulan pendirian empat Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Perdagangan untuk empat pasar utama di wilayahnya. Pasar-pasar yang menjadi fokus pembentukan UPTD adalah Pasar Tangga Arung dan Mangkurawang di Kecamatan Tenggarong, serta Pasar Selasa di Kecamatan Loa Kulu, dan Pasar Samboja.
Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, menjelaskan bahwa usulan pembentukan UPTD ini telah diajukan pada tahun ini dengan fokus utama pada peningkatan standar pasar.
Dia menyatakan, Fokus kami adalah meningkatkan standar pasar melalui pembentukan UPTD, sehingga pengelolaan pasar bisa dijalankan dengan lebih efisien.
Langkah berikutnya setelah pembentukan UPTD adalah melibatkan penempatan personel dan melakukan pemulihan infrastruktur pasar terkait. Ini termasuk perbaikan fasilitas untuk mendukung kegiatan jual beli pedagang lokal dan memastikan lingkungan pasar menjadi lebih aman dan nyaman.
Fathullah berharap bahwa pasar yang dikelola oleh UPTD akan menjadi model bagi pasar lain di Kutai Kartanegara, dengan penataan, kebersihan, fasilitas, keamanan, dan kenyamanan yang lebih baik. Dia juga menekankan pentingnya untuk mendorong pedagang agar berjualan di pasar yang telah ditetapkan, bukan di trotoar atau pinggir jalan, demi menjaga ketertiban dan kelancaran aktivitas ekonomi.
“Dengan pengelolaan yang efektif, pasar bisa menjadi bersih dan nyaman seperti mini mall, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan jumlah pengunjung dan pedagang,” tambahnya.
Usulan ini menunjukkan komitmen Disperindag Kukar dalam meningkatkan infrastruktur pasar dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.(*/ADV/diskominfo Kukar)















