LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Keberadaan warga lanjut usia (lansia) di Kota Balikpapan dinilai perlu mendapat perhatian lebih dari sekadar layanan kesehatan dan bantuan sosial. Lansia juga membutuhkan ruang untuk berinteraksi, berkegiatan, dan tetap produktif agar dapat menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Iim, saat menanggapi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lansia yang saat ini masih berproses di DPRD bersama Pemerintah Kota Balikpapan.
Menurut Iim, keberadaan regulasi tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat peran pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan warga lanjut usia, terutama seiring meningkatnya angka harapan hidup masyarakat.
“Ini masih raperda, belum menjadi perda. Tetapi saya senang ada perda lansia. Setidaknya pemerintah hadir,” ujarnya, Senin (15/6/2026).
Ia menjelaskan, peningkatan usia harapan hidup membawa konsekuensi bertambahnya jumlah lansia yang membutuhkan perhatian dan dukungan. Karena itu, kebijakan yang berpihak kepada lansia harus mencakup berbagai aspek, termasuk pemberdayaan dan peningkatan kualitas hidup.
“Tingkat hidup masyarakat meningkat. Mudah-mudahan dengan adanya perda lansia, keberadaan lansia menjadi lebih diperhatikan,” katanya.
Iim menilai banyak lansia yang masih memiliki kemampuan dan semangat untuk berkegiatan. Karena itu, pemerintah perlu menyediakan wadah yang memungkinkan mereka tetap aktif melalui berbagai kegiatan sosial, keterampilan, maupun aktivitas komunitas.
Pengalaman saat mengunjungi salah satu pusat kegiatan lansia menunjukkan bahwa aktivitas bersama dapat menjadi sarana penting untuk menjaga kesehatan fisik dan mental para lanjut usia.
“Saya pernah mengunjungi salah satu pusat kegiatan lansia. Di sana ada bermacam-macam kegiatan keterampilan. Lansia yang sudah pensiun tetap membutuhkan kegiatan dan teman,” tuturnya.
Menurutnya, tidak sedikit lansia yang bergabung dalam komunitas atau pusat kegiatan bukan karena mengalami keterlantaran, melainkan untuk mengisi waktu, memperluas pergaulan, dan menjaga kesehatan psikologis melalui interaksi sosial.
“Kadang-kadang mereka berkumpul bukan karena terlantar. Mereka sebenarnya mencari kegiatan dan teman untuk berinteraksi,” ujarnya.
Meski demikian, Iim menegaskan bahwa perhatian terhadap lansia yang berada dalam kondisi rentan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah. Dukungan sosial dan pendampingan harus diberikan kepada lansia yang membutuhkan perlindungan maupun bantuan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
“Mungkin pemerintah harus memberikan dukungan kepada lansia-lansia yang terlantar atau membutuhkan bantuan. Itu memang menjadi tugas pemerintah,” katanya.
Ia juga mengapresiasi berbagai program pelayanan bagi lansia yang selama ini telah berjalan di Balikpapan, termasuk layanan kesehatan yang tersedia di puskesmas. Menurutnya, program-program tersebut perlu terus diperkuat agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat lanjut usia.
Iim berharap pembahasan Raperda Lansia dapat segera diselesaikan sehingga menjadi dasar hukum yang kuat bagi pemerintah dalam menjalankan program perlindungan, pelayanan, dan pemberdayaan lansia secara berkelanjutan.
“Program lansia yang ada sekarang saya lihat sudah bagus, termasuk di puskesmas. Apalagi nanti kalau perdanya sudah disahkan, tentu akan semakin menguatkan program-program yang ada,” pungkasnya.(*/ADV/DPRD Balikpapan)














