LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan memastikan proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 berjalan secara transparan dan adil bagi seluruh calon peserta didik.
Pengawasan tidak hanya difokuskan pada jalur prestasi, tetapi juga mencakup berbagai kuota khusus yang tersedia dalam sistem penerimaan siswa baru.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan yang juga Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Balikpapan, Gasali, menegaskan bahwa seluruh mekanisme verifikasi faktual harus dilaksanakan secara profesional untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan persyaratan administrasi.
Menurutnya, berbagai jalur penerimaan, baik prestasi akademik maupun nonakademik, memerlukan proses verifikasi yang cermat agar benar-benar memberikan kesempatan kepada peserta yang berhak.
“Proses verifikasi faktual sudah kami perketat. Secara teknis, Dinas Pendidikan juga telah menandatangani fakta integritas terkait transparansi dan pelaksanaan yang bersih,” kata Gasali, Senin (15/6/2026).
Ia menjelaskan, panitia verifikasi telah dibekali pedoman yang jelas untuk memastikan seluruh dokumen yang diajukan peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan siswa baru.
Selain jalur prestasi, DPRD juga memberi perhatian terhadap kuota khusus, termasuk kuota bagi anak guru. Gasali menegaskan bahwa setiap persyaratan harus diverifikasi secara menyeluruh agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak memenuhi kriteria.
“Semua peserta diperlakukan sama. Pada kuota anak guru misalnya, harus benar-benar anak kandung dari guru yang bersangkutan. Jangan sampai yang dimasukkan justru keponakan atau pihak lain yang tidak memenuhi syarat,” tegasnya.
Gasali memastikan DPRD akan turut mengawasi jalannya proses verifikasi apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau penyimpangan di lapangan.
“Kami berharap panitia verifikasi menjalankan tugasnya dengan benar dan tidak merugikan pihak lain. Jika ditemukan adanya pelanggaran atau indikasi penyimpangan, kami akan turun langsung melakukan pengawasan,” ujarnya.
Ia berharap pelaksanaan SPMB di Kota Balikpapan dapat berlangsung secara akuntabel, menjunjung prinsip keadilan, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh akses pendidikan sesuai aturan yang berlaku.
Menurut Gasali, pengawasan yang konsisten menjadi kunci untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berlangsung bersih dan terbebas dari praktik yang dapat merugikan masyarakat.
“Dengan pengawasan yang ketat, kami optimistis proses penerimaan siswa baru dapat berlangsung bersih dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di Kota Balikpapan,” pungkasnya.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















