TENGGARONG, lintasraya.com – Menjelang momen Lebaran, antusiasme para pekerja, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), semakin tinggi menyambut kabar baik tentang pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan bahwa para pegawai honorer juga akan mendapatkan kesempatan ini.
Meskipun secara aturan tenaga honorer tidak diwajibkan menerima THR, namun Pemkab Kukar tetap memberikan THR kepada para honorer dengan memberikan apresiasi atas peran mereka dalam menjalankan tugas-tugas yang tak jarang sama kompleksnya dengan ASN.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa sebanyak 4.396 Tenaga Harian Lepas (THL) atau tenaga honorer di Kukar akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) senilai Rp1 juta.
“Saat ini, terdapat sekira 4.396 tenaga honorer yang bekerja di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di Kukar. Masing-masing tenaga honorer tersebut akan menerima THR senilai Rp 1 juta pada momen Hari Raya Idulfitri 2024,” ujarnya.
Sunggono menegaskan bahwa pencairan THR akan dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri, dengan waktu pencairan tergantung pada administrasi yang diajukan oleh masing-masing OPD.
Di sisi lain, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kukar, M Hatta, menyatakan pihaknya akan memastikan pemberian THR keagamaan kepada pegawai dengan membuka posko pengaduan THR. Posko ini akan membuka layanannya pada H-2 lebaran, memastikan bahwa perusahaan telah melakukan pembayaran THR kepada karyawan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran secara penuh dan tidak dicicil.
Dengan demikian, para ASN dan honorer di Kukar dapat menyambut Lebaran dengan lebih tenang dan bahagia, menikmati momen bersama keluarga dengan santai dan berkah.(*/ADV/diskominfo Kukar)















