LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna pada Senin (3/6/2024), dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan.
“Tujuan utama rapat hari ini adalah untuk mendengarkan LKPJ Wali Kota Balikpapan terkait penggunaan anggaran tahun 2023,” jelas Budiono.
Ia menjelaskan bahwa sesuai amanat undang-undang, penggunaan anggaran selama satu tahun harus dilaporkan kepada DPRD setelah melalui pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Budiono menambahkan bahwa agenda selanjutnya adalah penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi terkait LKPJ Wali Kota tersebut.
“Meskipun Kota Balikpapan telah menerima opini WTP dari BPK RI Perwakilan Kaltim untuk ke-11 kalinya berturut-turut, masih terdapat beberapa rekomendasi yang diberikan untuk meningkatkan kinerja di masa depan,” ujarnya.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















