Jumat, April 24, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home PPU

DPMPTSP PPU Kirim SP1 ke 7 Perusahaan Sekitar Bandara VVIP

admin by admin
27 September 2024
in PPU
45 1
0
Permintaan Izin Site Plan Perumahan Semakin Meningkat

Kadis DPMPTSP PPU, Nurlaila.

Share on FacebookShare on Twitter

LINTASRAYA.COM, PENAJAM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) segera melayangkan surat peringatan pertama (SP1) kepada tujuh perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) karena belum melengkapi dokumen perizinan usahanya.

Langkah tegas ini dilakukan guna memastikan seluruh perusahaan mematuhi regulasi yang berlaku.

Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila menjelaskan, tindakan ini merupakan hasil tindak lanjut dari rapat koordinasi yang melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pihaknya menekankan pentingnya perusahaan-perusahaan ini untuk segera menyelesaikan izin dasar seperti Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKK PR), izin lingkungan, serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Kami akan mengirimkan surat hasil klarifikasi dan validasi data perizinan perusahaan-perusahaan tersebut. Jika ditemukan kekurangan dalam dokumen, perusahaan diberikan waktu 7 hari untuk melengkapinya. Jika dalam kurun waktu tersebut tidak ada perkembangan, SP1 akan segera diterbitkan,” kata Nurlaila pada Jumat (27/9/2024).

Nurlaila menjelaskan, setelah SP1 diterbitkan, perusahaan memiliki waktu 30 hari untuk memenuhi seluruh persyaratan yang diminta. Jika tidak ada respons dari perusahaan, DPMPTSP tidak akan ragu mengambil tindakan tegas, termasuk potensi penyegelan lokasi usaha.

Meskipun begitu, DPMPTSP tetap membuka diri untuk membantu perusahaan yang mengalami kesulitan dalam pengurusan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS). “Kami siap memberikan pendampingan penuh. Jika ada kendala dalam proses unggah dokumen, petugas kami siap membantu menyelesaikannya,” tambah Nurlaila.

Dia menekankan bahwa meski sebagian besar perusahaan tersebut mendukung proyek vital di IKN, kelengkapan izin usaha tetap menjadi kewajiban yang harus dipenuhi sesuai peraturan. Sebagai contoh, Nurlaila menyebutkan satu perusahaan yang telah berhasil mengurus izin secara lengkap, menunjukkan bahwa hal tersebut dapat dilakukan oleh perusahaan lain.

“Kami berupaya menghindari tindakan penyegelan, namun jika perusahaan mengabaikan peringatan, kami tak punya pilihan selain menutup usaha tersebut sesuai dengan amanah undang-undang,” tegas Nurlaila.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong perusahaan-perusahaan lain untuk lebih serius dalam memenuhi kewajiban administratif mereka, demi mendukung terciptanya lingkungan usaha yang tertib dan sesuai regulasi di kawasan strategis IKN. (*/ADV/DiskominfoPPU/wan)

Tags: DiskominfoPPU
admin

admin

Next Post
SR Ditangkap, Siaran Porno dan Judi Online Tumbang di Green Valley

SR Ditangkap, Siaran Porno dan Judi Online Tumbang di Green Valley

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 138 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Kebebasan Pers di Kaltim Terancam, Empat Wartawan Direpresi Saat Bertugas

Kebebasan Pers di Kaltim Terancam, Empat Wartawan Direpresi Saat Bertugas

22 April 2026
Meriah dan Kompetitif ! Pekan Olahraga PT Pegadaian 2026 Perkuat Solidaritas Karyawan

Meriah dan Kompetitif ! Pekan Olahraga PT Pegadaian 2026 Perkuat Solidaritas Karyawan

20 April 2026
Uang Dibayar Lunas, Rumah Tak Jelas ! Puluhan Konsumen Geruduk Balikpapan Regency

Uang Dibayar Lunas, Rumah Tak Jelas ! Puluhan Konsumen Geruduk Balikpapan Regency

16 April 2026
Polda Kaltim Bongkar “Sunat Takaran” Minyakita, Direktur Operasional Produsen Jadi Tersangka

Polda Kaltim Bongkar “Sunat Takaran” Minyakita, Direktur Operasional Produsen Jadi Tersangka

15 April 2026

Recommended

Kebebasan Pers di Kaltim Terancam, Empat Wartawan Direpresi Saat Bertugas

Kebebasan Pers di Kaltim Terancam, Empat Wartawan Direpresi Saat Bertugas

22 April 2026
509
Meriah dan Kompetitif ! Pekan Olahraga PT Pegadaian 2026 Perkuat Solidaritas Karyawan

Meriah dan Kompetitif ! Pekan Olahraga PT Pegadaian 2026 Perkuat Solidaritas Karyawan

20 April 2026
504
Uang Dibayar Lunas, Rumah Tak Jelas ! Puluhan Konsumen Geruduk Balikpapan Regency

Uang Dibayar Lunas, Rumah Tak Jelas ! Puluhan Konsumen Geruduk Balikpapan Regency

16 April 2026
512
Polda Kaltim Bongkar “Sunat Takaran” Minyakita, Direktur Operasional Produsen Jadi Tersangka

Polda Kaltim Bongkar “Sunat Takaran” Minyakita, Direktur Operasional Produsen Jadi Tersangka

15 April 2026
508
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat