Minggu, April 19, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home DPRD BALIKPAPAN

Laisa Soroti Penggabungan Paslon di APK

admin by admin
22 Oktober 2024
in DPRD BALIKPAPAN
43 2
0
Laisa Soroti Penggabungan Paslon di APK

Laisa Hamisa.

Share on FacebookShare on Twitter

LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan turut menyoroti metode pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menampilkan dua pasangan calon (paslon) dalam satu baliho. Praktik ini dianggap melanggar aturan.

Anggota DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisah, menyatakan bahwa pihak terkait harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur. Menurutnya, aturan tersebut jelas melarang penempatan dua paslon dalam satu baliho.

“Saya sangat mendukung adanya aturan ini. Jika memang aturannya demikian, maka kita semua harus patuh. Lebih baik jika satu baliho hanya menampilkan satu paslon, agar tidak membingungkan masyarakat. Jika ada pelanggaran, Bawaslu Balikpapan bisa segera menindaklanjutinya dengan penertiban,” ujar Laisa belum lama ini.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Balikpapan, Ahmadi Aziz, menambahkan bahwa pihaknya telah menyampaikan peraturan ini kepada tim kampanye masing-masing paslon. Ia menegaskan bahwa kampanye berpasangan diperbolehkan asalkan memenuhi syarat, termasuk surat pemberitahuan yang sah.

“Namun, jika dalam satu baliho terdapat dua paslon, itu jelas tidak diperbolehkan,” kata Ahmadi.

Ahmadi juga menyebutkan bahwa saat ini sudah ada puluhan APK yang menampilkan dua paslon di beberapa titik di Balikpapan. Jika ditemukan APK seperti itu, Bawaslu akan mengingatkan tim kampanye untuk segera menurunkannya.

“Penggabungan APK untuk dua paslon dalam satu baliho tidak dibenarkan. Setiap APK harus dicetak terpisah karena dana kampanye harus jelas. Jika dilanggar, ini bisa menjadi temuan, karena dana kampanye harus ditanggung oleh satu paslon, bukan keduanya,” tutupnya.(*/ADV/DPRD Balikpapan/San)

Tags: Dprd Balikpapan
admin

admin

Next Post
Oddang Pertanyakan Izin Pematangan Lahan yang Mengakibatkan Banjir di Graha Indah

Oddang Pertanyakan Izin Pematangan Lahan yang Mengakibatkan Banjir di Graha Indah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 139 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Uang Dibayar Lunas, Rumah Tak Jelas ! Puluhan Konsumen Geruduk Balikpapan Regency

Uang Dibayar Lunas, Rumah Tak Jelas ! Puluhan Konsumen Geruduk Balikpapan Regency

16 April 2026
Polda Kaltim Bongkar “Sunat Takaran” Minyakita, Direktur Operasional Produsen Jadi Tersangka

Polda Kaltim Bongkar “Sunat Takaran” Minyakita, Direktur Operasional Produsen Jadi Tersangka

15 April 2026
BCT Kian Diminati, DPRD Usulkan Perluasan Rute dan Jam Operasi

BCT Kian Diminati, DPRD Usulkan Perluasan Rute dan Jam Operasi

15 April 2026
DPRD Balikpapan Genjot Optimalisasi Lahan untuk Ketahanan Pangan

DPRD Balikpapan Genjot Optimalisasi Lahan untuk Ketahanan Pangan

15 April 2026

Recommended

Uang Dibayar Lunas, Rumah Tak Jelas ! Puluhan Konsumen Geruduk Balikpapan Regency

Uang Dibayar Lunas, Rumah Tak Jelas ! Puluhan Konsumen Geruduk Balikpapan Regency

16 April 2026
511
Polda Kaltim Bongkar “Sunat Takaran” Minyakita, Direktur Operasional Produsen Jadi Tersangka

Polda Kaltim Bongkar “Sunat Takaran” Minyakita, Direktur Operasional Produsen Jadi Tersangka

15 April 2026
507
BCT Kian Diminati, DPRD Usulkan Perluasan Rute dan Jam Operasi

BCT Kian Diminati, DPRD Usulkan Perluasan Rute dan Jam Operasi

15 April 2026
505
DPRD Balikpapan Genjot Optimalisasi Lahan untuk Ketahanan Pangan

DPRD Balikpapan Genjot Optimalisasi Lahan untuk Ketahanan Pangan

15 April 2026
505
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat