Kamis, Februari 26, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home BALIKPAPAN

Eks Sekkab Kutim Jadi Tersangka Kasus Tipikor, Kerugian Negara Rp 2 Miliar Lebih

admin by admin
8 Februari 2022
in BALIKPAPAN, DAERAH, HUKUM & KRIMINAL, KALTIM, KUTIM
48 2
0
Eks Sekkab Kutim Jadi Tersangka Kasus Tipikor, Kerugian Negara Rp 2 Miliar Lebih

Suasana Preskon di Polda Kaltim terkait kasus Tipikor eks Sekkab Kutim.

Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, lintasraya.com – Usai menyeret WAM yang Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Perlengkapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim sebagai tersangka pada 2021 lalu, Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltim Subdit Tipikor kembali mengamankan mantan Sekertais Kabupaten (Sekkab) Kutim yakni IR.

Tersangka diduga terlibat dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalan pengerjaan pengadaan dan pemasangan genset sebesar 350 Kwh dan panel singkron di desa Sinambah, Muara Bengkal, Kutai Timur (Kutim) tahun anggaran 2019 lalu.

Dari kasus ini, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim menemukan nilai kerugian Negara lebih dari Rp 2 Milyar dari proyek yang bernilai Rp 5,6 Milyar.

Penetapan status tersangka itu disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khsusus (Dirkrimsus) Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono dalam preskon di Mapolda Kaltim, Selasa (8/2/2022).

“Pada Kamis 3 Februari 2022 lalu, Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimus) Polda Kaltim telah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial IR, tersangka sebagai pengguna anggaran yaitu dengan jabatan Sekretaris Daerah di Kutai Timur,” ucapnya kepada awak media.

Dalam kasus ini, IR bersama WAN melakukan mark-up sehingga pengadaan genset tanpa prosedur yang diatur UU, sehingga nilainya tidak sesuai dengan anggaran.

Adapun IR sebagai pengguna anggaran dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yakni WAM. Namun Berdalih kesehatan, Polisi belum melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta penahanan kepada pejabat yang baru dimutasi menjadi Asisten I Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat pada 4 Februari lalu.

“Dokter meminta untuk tidak melakukan penahanan dan pemeriksaan dulu. Tekanannya darahnya naik, Jadi Terhadap tersangka menimbang masalah kesehatan dan kemanusiaan tidak kita lakukan penahanan. Tapi proses hukum tetap kami lakukan dan dipercepat agar segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” ungkapnya.

Sementara itu, WAM sendiri sudah dilakukan vonis, kemudinan untuk pihak swasta yakni direktur dari pihak swasta yang menjadi pemenang dari tender tersebut yakni DJ juga turut dilakukan penyelidikan.

“Yang bersangkutan sudah meninggal dunia,” tambahnya.

Untuk diketahui, pihak swasta yang terlibat dalam ini bergerak dibidang penyedia barang dan jasa diwilayah Kutim.

Dalam kasus ini, banyak saksi yang periksa, namun saat saat disinggung apakah para saksi bisa naik status menjadi tersangka Indra menjelaskan belum bisa memastikan.

Tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Jo Pasal 15 UU RI No 31 Tahun 1999 Jo Pasal 55 Ayat 1 dan Pasal 56 KUHP. Dengan ancaman minimal satu tahun dan maksimal 20 tahun, Denda maksimal Rp 1 miliar.(*/wan)

Tags: Kutim
admin

admin

Next Post
DPRD Soroti Kejelasan Aset Daerah Yang Belum Ada Legalitasnya

DPRD Soroti Kejelasan Aset Daerah Yang Belum Ada Legalitasnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 138 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Dari Safari Ramadan, Pesan Harmoni Digaungkan

Dari Safari Ramadan, Pesan Harmoni Digaungkan

24 Februari 2026
9,8 Ton Cap Tikus Gagal Beredar di Samarinda 

9,8 Ton Cap Tikus Gagal Beredar di Samarinda 

23 Februari 2026
Genap 50 Tahun DLU ! Hangatkan Silaturahmi Bersama Agen dan Ekspedisi Jelang Mudik 2026

Genap 50 Tahun DLU ! Hangatkan Silaturahmi Bersama Agen dan Ekspedisi Jelang Mudik 2026

21 Februari 2026
Mudik 2026 ! DLU Balikpapan Prioritaskan Keselamatan, Tambah Trip dan Diskon 20 Persen

Mudik 2026 ! DLU Balikpapan Prioritaskan Keselamatan, Tambah Trip dan Diskon 20 Persen

21 Februari 2026

Recommended

Dari Safari Ramadan, Pesan Harmoni Digaungkan

Dari Safari Ramadan, Pesan Harmoni Digaungkan

24 Februari 2026
503
9,8 Ton Cap Tikus Gagal Beredar di Samarinda 

9,8 Ton Cap Tikus Gagal Beredar di Samarinda 

23 Februari 2026
503
Genap 50 Tahun DLU ! Hangatkan Silaturahmi Bersama Agen dan Ekspedisi Jelang Mudik 2026

Genap 50 Tahun DLU ! Hangatkan Silaturahmi Bersama Agen dan Ekspedisi Jelang Mudik 2026

21 Februari 2026
508
Mudik 2026 ! DLU Balikpapan Prioritaskan Keselamatan, Tambah Trip dan Diskon 20 Persen

Mudik 2026 ! DLU Balikpapan Prioritaskan Keselamatan, Tambah Trip dan Diskon 20 Persen

21 Februari 2026
513
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat