LINTASRAYA.COM, PENAJAM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan sosialisasi dan pelatihan aplikasi SP4N-LAPOR sebagai bagian dari program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF), di Kelurahan Gersik, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Acara ini digelar untuk memperkenalkan masyarakat terhadap aplikasi pengaduan publik SP4N-LAPOR, yang bertujuan memudahkan masyarakat melaporkan berbagai masalah, termasuk terkait kerusakan lingkungan.
Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini, menyatakan bahwa pihaknya akan menggelar sosialisasi SP4N-LAPOR di sepuluh kelurahan dan desa di PPU selama tahun ini. “Kami telah melaksanakan sosialisasi di Kelurahan Riko, dan hari ini di Kelurahan Gersik. Kami akan melanjutkan ke beberapa kelurahan dan desa lainnya di PPU,” ungkap Irene.
Menurutnya, SP4N-LAPOR diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk melaporkan kerusakan lingkungan atau masalah pelayanan publik. “Jika masyarakat melaporkan adanya kerusakan lingkungan melalui SP4N-LAPOR, Diskominfo akan menghubungkan laporan tersebut kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Irene menjelaskan bahwa aplikasi SP4N-LAPOR! dapat diakses melalui situs web www.lapor.go.id, melalui SMS ke nomor 1708, atau dengan mengunduh aplikasi SP4N-LAPOR! dari Google Play Store, sehingga masyarakat dapat memilih cara yang paling sesuai dan mudah bagi mereka untuk menyampaikan laporan.
Kegiatan sosialisasi dan pelatihan ini turut menghadirkan narasumber dari Diskominfo PPU dan Diskominfo Kaltim, yaitu Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo PPU, Roinald Pagayang, serta Pranata Humas Ahli Pertama Diskominfo Kaltim, Mardiasih, dan anggota Tim Safeguard FCPF-CF Kaltim, Erma Wulandari.
Sementara itu, Lurah Gersik, Ommar Mildat, menyambut baik sosialisasi ini dan mengapresiasi Diskominfo Kaltim yang telah memperkenalkan SP4N-LAPOR sebagai saluran untuk pengaduan masyarakat. “Semoga dengan aplikasi ini, warga Gersik lebih aktif berpartisipasi dalam memberikan masukan atau pengaduan yang akan bermanfaat bagi kemajuan Kelurahan Gersik,” tutur Ommar.
Ommar berharap pelatihan ini tidak hanya membuat masyarakat memahami cara penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR, tetapi juga mendorong mereka untuk lebih aktif dalam menyampaikan aspirasi dan mengawal isu-isu lingkungan terkait program FCPF-CF. “Kami berharap aplikasi ini dimanfaatkan secara maksimal untuk menyampaikan masukan konstruktif bagi daerah dan agar keluhan dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” tutupnya.(*/ADV/DiskominfoPPU/wan)















