LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN — Isu kesetaraan gender kini menjadi perhatian serius DPRD Kota Balikpapan. Dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Senin (27/10/2025), dewan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG).
Raperda ini merupakan tindak lanjut dari nota penjelasan Wali Kota Balikpapan yang disampaikan pada 26 Mei 2025 lalu. Regulasi ini diharapkan menjadi langkah nyata untuk memperkuat komitmen kota dalam menciptakan pembangunan yang adil, setara, dan bebas diskriminasi bagi seluruh warga tanpa memandang jenis kelamin maupun latar belakang sosial.
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menegaskan bahwa isu gender bukan sekadar tentang perempuan, melainkan tentang keadilan sosial dan akses yang setara bagi semua.
“Pengarusutamaan gender adalah upaya agar setiap kebijakan dan program pembangunan memberikan manfaat yang sama bagi laki-laki maupun perempuan. Ini bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional pemerintah daerah,” ujar Alwi.
Ia menekankan, DPRD memiliki peran penting dalam memastikan setiap kebijakan daerah mengandung perspektif gender, sehingga hasil pembangunan benar-benar dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
“Kesetaraan bukan hanya soal kuota atau representasi, tapi tentang kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan, pekerjaan, dan pelayanan publik,” tambahnya.
Menurut Alwi, keberhasilan penerapan PUG sangat bergantung pada kolaborasi semua pihak—pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha—agar kebijakan tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar terimplementasi di lapangan.
Dalam rapat tersebut, beberapa fraksi juga menyampaikan pandangan umum mereka. Sejumlah fraksi menekankan pentingnya data terpilah gender dan peningkatan kapasitas aparatur agar pelaksanaan kebijakan berjalan efektif dan terukur.
Dengan hadirnya Raperda ini, DPRD berharap Balikpapan dapat tumbuh sebagai kota yang inklusif, berkeadilan, dan berpihak pada manusia, sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan yang menempatkan kesetaraan sebagai fondasi utama kemajuan.(*/ADV/DPRDBalikpapan)















