LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN — Kolaborasi lintas sektor yang solid antara Bank Indonesia, Pemerintah Kota Balikpapan, dan Kementerian Agama Kota Balikpapan membuahkan hasil nyata dalam pengembangan ekosistem halal di daerah.
Implementasi Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) Taman Bekapai menunjukkan capaian progresif dan terukur sepanjang 2025, sekaligus memperkuat citra Balikpapan sebagai destinasi wisata kuliner ramah muslim yang berkualitas dan berdaya saing.
Zona KHAS Taman Bekapai yang diluncurkan pada Juni 2025 merupakan hasil sinergi Bank Indonesia, Pemkot Balikpapan, Kemenag Kota Balikpapan, serta BPD Kaltimtara Syariah. Inisiatif ini tidak hanya menghadirkan jaminan kehalalan produk makanan dan minuman, tetapi juga menekankan aspek keamanan pangan, kebersihan, serta kenyamanan kawasan bagi masyarakat dan wisatawan.
Sejak diimplementasikan, pengelolaan Zona KHAS Taman Bekapai terus dikawal secara intensif. Fokus penguatan dilakukan mulai dari percepatan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM, penyediaan sarana dan prasarana pendukung, hingga penataan lingkungan dan kebersihan kawasan.
Hasilnya, dari total 34 pelaku usaha kuliner yang beroperasi di Bekapai Food Space, sebanyak 15 pelaku usaha telah mengantongi sertifikat halal, 11 pelaku usaha berada dalam tahap penerbitan sertifikat, sementara sisanya masih dalam proses pengajuan.
Tak hanya itu, pendampingan sertifikasi halal juga menyasar 18 pedagang asongan yang beraktivitas di kawasan tersebut, sebagai upaya memperluas penguatan ekosistem halal yang inklusif. Dukungan juga datang dari berbagai OPD teknis Kota Balikpapan melalui penyediaan tempat sampah, perbaikan air mancur, penguatan pengelolaan kawasan, hingga aktivasi kegiatan olahraga dan hiburan untuk mempercantik Taman Bekapai sebagai ruang publik.
Sebagai bentuk apresiasi atas capaian positif tersebut, Bank Indonesia bersama Pemerintah Kota Balikpapan dan Kementerian Agama Kota Balikpapan menggelar kegiatan apresiasi implementasi Zona KHAS Taman Bekapai, Jumat (19/12/2025), di Bekapai Food Space.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Wali Kota Balikpapan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Kepala Kementerian Agama Kota Balikpapan, Kepala BPD Kaltimtara Syariah, pimpinan MUI, Ketua Koperasi Konsumen Sukses Kecamatan Balikpapan Kota, serta para pelaku UMKM kuliner.
Dalam kesempatan tersebut, Bank Indonesia memfasilitasi dukungan sarana dan prasarana berupa 102 meja dan 612 kursi yang seragam untuk 34 UMKM kuliner di Bekapai Food Space.
Sementara itu, BPD Kaltimtara Syariah turut menyerahkan landmark Zona KHAS sebagai identitas kawasan kuliner halal Taman Bekapai. Rangkaian kegiatan ditutup dengan kunjungan ke prasasti Zona KHAS sebagai simbol komitmen bersama menjaga keberlanjutan pengelolaan kawasan.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Robi Ariadi, menegaskan bahwa implementasi Zona KHAS merupakan bagian dari komitmen Bank Indonesia dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di daerah.
“Zona KHAS tidak hanya berfokus pada sertifikasi halal, tetapi juga peningkatan kualitas produk kuliner, penataan kawasan, serta penguatan kapasitas UMKM agar tumbuh berkelanjutan dan berdaya saing,” ujar Robi Ariadi.
Ia juga mengapresiasi dukungan aktif Pemerintah Kota Balikpapan, Kementerian Agama, BPD Kaltimtara Syariah, OPD terkait, pengelola kawasan, dan para pelaku UMKM dalam menyukseskan Zona KHAS Taman Bekapai.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Balikpapan menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan komitmen Bank Indonesia dalam mendorong ekonomi dan keuangan syariah. Menurutnya, penerapan Zona KHAS memberikan dampak positif bagi Taman Bekapai sebagai aset dan ikon kota.
“Ini adalah langkah pembangunan ekonomi yang tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga mengedepankan nilai kehalalan, keamanan, kesehatan, dan keberlanjutan,” ujarnya.
Pemkot Balikpapan menilai Zona KHAS sejalan dengan upaya mendorong UMKM naik kelas, meningkatkan kepercayaan masyarakat dan wisatawan, serta menguatkan fungsi Taman Bekapai sebagai pusat aktivitas publik dan ekonomi kreatif.
Ke depan, Pemkot juga membuka peluang pengembangan taman inklusif di setiap kecamatan yang dapat dioptimalkan sebagai Zona KHAS, dengan dukungan perbankan dan mitra strategis lainnya.
Bank Indonesia pun menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah melalui sinergi kebijakan, pendampingan UMKM, dan kolaborasi multipihak, demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan capaian tersebut, Zona KHAS Taman Bekapai diharapkan semakin mengukuhkan posisinya sebagai destinasi wisata kuliner halal, aman, sehat, dan berdaya saing di Kota Balikpapan.(*/Wan)















