LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah menjaga keberlangsungan program pembangunan di tengah tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.
Menurutnya, Komisi II selama ini terus menjalankan fungsi pengawasan untuk mendorong peningkatan PAD, baik melalui pengawasan terhadap implementasi kebijakan maupun sosialisasi berbagai regulasi yang berkaitan dengan pendapatan daerah.
“Kami di Komisi II terus bekerja untuk meningkatkan PAD, baik pada 2025 maupun 2026. Tetapi dalam kondisi pemerintahan saat ini, kami benar-benar merasa resah, khususnya untuk Kota Balikpapan,” ujar Taufik, Senin (3/8/2026).
Ia menjelaskan, keberhasilan meningkatkan PAD menjadi salah satu faktor penting agar berbagai program pembangunan dapat terus berjalan. Taufik berharap target peningkatan PAD pada 2027 dapat tercapai meski kondisi fiskal daerah masih dipengaruhi kebijakan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Komisi II, lanjutnya, siap kembali dilibatkan dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah melalui fungsi pengawasan yang dimiliki DPRD.
“Kalau pemerintah kota kembali menggandeng kami, tentu kami siap menjalankan fungsi pengawasan. Tugas kami mengawasi dan mendorong optimalisasi PAD, sedangkan pelaksanaannya berada di OPD terkait,” katanya.
Menurut Taufik, pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) mengenai pendapatan daerah merupakan kewenangan organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), sementara DPRD berperan melakukan pengawasan serta memastikan regulasi berjalan efektif.
Ia juga mengingatkan agar setiap penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan tepat sasaran. Menurutnya, seluruh program yang dibiayai APBD harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat karena bersumber dari pajak yang dibayarkan warga.
“Transparansi anggaran harus jelas. Jangan sampai membuat program yang menghabiskan puluhan hingga ratusan miliar rupiah tanpa perencanaan yang tepat. Itu bukan uang pribadi, melainkan uang masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan untuk pembangunan Kota Balikpapan,” tegasnya.
Selain mendorong transparansi anggaran, Taufik berharap Pemerintah Kota Balikpapan segera menetapkan pejabat definitif di BPPDRD. Menurutnya, kepastian kepemimpinan penting untuk menjaga kinerja organisasi dalam mengejar target penerimaan pajak daerah.
“Saya berharap segera ada kepastian kepemimpinan di BPPDRD karena ini menyangkut pendapatan daerah. Semakin cepat ditetapkan, semakin baik agar pelaksanaan program dan optimalisasi penerimaan pajak dapat berjalan maksimal,” ujarnya.
Di sisi lain, Taufik mengakui kondisi fiskal daerah juga berdampak terhadap sejumlah program, termasuk usulan masyarakat melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang berpotensi tidak seluruhnya dapat direalisasikan.
Menurutnya, apabila kondisi tersebut terjadi, masyarakat tentu akan mempertanyakan tindak lanjut terhadap aspirasi yang telah disampaikan melalui kegiatan reses anggota DPRD.
Meski demikian, ia menegaskan DPRD tetap akan menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah sesuai kewenangannya, sementara pelaksanaan program tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















