LINTASRAYA.COM, SAMARINDA – Peredaran minuman keras ilegal kembali digagalkan aparat kepolisian. Dalam rangkaian Operasi Pekat Mahakam 2026, jajaran Polresta Samarinda berhasil menyita hampir 9,8 ton minuman keras tradisional jenis Cap Tikus (CT) yang hendak diedarkan di wilayah Kota Samarinda, Senin (23/2/2026).
Operasi cipta kondisi tersebut dipimpin langsung Kasat Samapta AKP Baharuddin, S.H., M.H., bersama personel Unit Patroli 110 Beat 9, 10, dan 11. Penindakan dilakukan setelah petugas mencurigai adanya distribusi miras dalam jumlah besar menggunakan kendaraan angkutan barang.
Hasilnya, petugas mengamankan 247 karung Cap Tikus dengan total berat mencapai 9.880 kilogram. Miras ilegal tersebut diangkut menggunakan dua unit truk dan satu unit mobil penumpang.
Rinciannya, satu unit truk putih bernomor polisi AB 8102 JC memuat sekitar 4.520 kilogram atau 113 karung. Truk biru bernomor polisi KT 8327 KL membawa sekitar 5.320 kilogram atau 133 karung. Sementara satu unit Toyota Avanza putih KT 1589 QT turut diamankan karena mengangkut satu karung seberat 40 kilogram.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian telah menggelar konferensi pers sebagai bentuk transparansi kepada publik.
“Polresta Samarinda telah melakukan press release atas tindak pidana penjualan dan pendistribusian minuman keras jenis Cap Tikus di wilayah hukum Samarinda,” ujarnya.
Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Samarinda untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Operasi Pekat Mahakam 2026 sendiri difokuskan untuk menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan tindak kriminalitas. Kepolisian pun mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas serupa serta segera melapor jika menemukan praktik peredaran minuman keras ilegal di lingkungannya.
Dengan pengungkapan ini, aparat berharap situasi kamtibmas di Samarinda tetap terjaga aman dan kondusif.(*/san)















