LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penertiban kabel udara yang selama ini dinilai mengganggu estetika kota sekaligus membahayakan keselamatan warga.
Penataan tersebut diarahkan pada pengalihan jaringan kabel dari tiang listrik ke sistem bawah tanah, sebagai solusi jangka panjang menciptakan tata kota yang lebih rapi dan aman.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Adi Firmansyah, mengungkapkan pihaknya telah menjalin koordinasi intensif dengan Komisi III untuk membahas langkah teknis pelaksanaan di lapangan.
“Koordinasi terakhir dengan Komisi III, memang ada rencana penertiban dan penggantian kabel tiang menjadi kabel bawah tanah. Untuk progres terbarunya, kami masih menunggu laporan lanjutan,” ujar Adi, kamis (5/3/2026).
Ia menjelaskan, pembagian peran antar komisi telah disepakati. Komisi III akan fokus pada aspek teknis penataan di lapangan, sementara Komisi II mengkaji sisi regulasi serta potensi retribusi dari kebijakan tersebut.
Menurut Adi, langkah ini sejalan dengan perhatian Pemerintah Kota Balikpapan serta mendukung konsep “Indonesia Asri” yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto, yakni penataan kota yang bersih, tertib, dan bebas dari kabel semrawut maupun baliho liar.
“Indonesia Asri berarti kota harus tertata. Tidak ada lagi kabel bergelantungan atau baliho yang merusak pemandangan,” tegasnya.
DPRD juga berencana kembali menggelar rapat lintas komisi untuk memetakan progres serta merumuskan langkah terhadap para penyedia layanan atau provider yang memanfaatkan jaringan kabel tersebut.
Adi menegaskan, persoalan kabel udara bukan hanya terjadi di titik tertentu, melainkan hampir merata di seluruh wilayah Balikpapan, termasuk Balikpapan Utara dan Balikpapan Kota.
“Ini masalah kota secara keseluruhan. Hampir semua kecamatan menghadapi kabel gantung yang cukup mengganggu,” katanya.
Selain mengurangi keindahan kota, keberadaan kabel udara juga dinilai rawan saat cuaca ekstrem. Risiko kabel putus, tiang roboh, hingga korsleting berpotensi memicu kecelakaan bahkan kebakaran. Di beberapa lokasi, kabel juga kerap rusak akibat aktivitas satwa liar.
Tak hanya itu, DPRD turut menyoroti pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang masih menggunakan kabel gantung. Hal ini akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan bersama pemerintah daerah.
“Kami ingin ke depan tidak ada lagi kabel semrawut. Semua harus tertata demi keselamatan dan wajah kota yang lebih baik,” pungkas Adi.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















