LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan belum dapat mengambil sikap terkait wacana penerapan Work From Home (WFH) sebagai bagian dari upaya penghematan energi. Pasalnya, hingga kini belum ada instruksi resmi dari pemerintah pusat maupun Kementerian Dalam Negeri.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih sebatas wacana dan belum memiliki dasar formal untuk ditindaklanjuti di daerah.
“Hal itu masih sebatas wacana. Secara formal, belum ada imbauan tertulis dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, yang didelegasikan ke pemerintah kota terkait penerapan WFH,” ujarnya Senin (30/3/2026)
Ia menjelaskan, DPRD bersama pemerintah daerah baru akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat apabila kebijakan tersebut telah ditetapkan secara resmi. Menurutnya, langkah awal yang dilakukan adalah mendorong pemerintah kota untuk menyampaikan informasi secara jelas kepada publik.
“Kalau sudah ada keputusan resmi, tentu akan kami dorong untuk disosialisasikan. Namun, sifatnya hanya imbauan berupa edukasi, karena tidak ada sanksi hukum yang mengikat,” jelasnya.
Yono menambahkan, saat ini DPRD belum dapat memberikan pernyataan lebih jauh ataupun mengambil langkah konkret, mengingat belum adanya arahan formal dari pemerintah pusat.
Di sisi lain, ia menyinggung pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menyebutkan bahwa ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) masih dalam kondisi aman dan mencukupi. Hal ini menunjukkan bahwa belum ada kondisi darurat terkait energi.
Meski demikian, ia menilai wacana penghematan energi tetap memiliki sisi positif, terutama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penggunaan energi secara bijak.
“Ini menjadi momentum edukasi bahwa energi itu penting dan harus digunakan secara efisien, tidak berlebihan,” pungkasnya.(*/ADV/DPRD BALIKPAPAN)















